Pemalakan Ormas di Industri Minyak Goreng: Dampak dan Solusi
Beritagosip.com – Praktik pemalakan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) semakin meresahkan industri minyak goreng di Indonesia. Hampir semua produsen menghadapi gangguan ini, terutama pabrik yang berlokasi di daerah.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, menyebut aksi premanisme ini tidak hanya sebatas permintaan uang biasa. Dalam banyak kasus, perusahaan dipaksa untuk membiayai berbagai kepentingan oknum, termasuk perayaan ulang tahun organisasi mereka.
Premanisme Berkedok CSR
Beberapa produsen minyak goreng memilih untuk memenuhi permintaan ini dan menganggapnya sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Di berbagai lokasi pabrik, ada gangguan dari komunitas setempat. Mereka (pengusaha) layani karena sudah biasa. Itu dianggap saja sebagai CSR,” kata Sahat kepada CNBC Indonesia, Jumat (14/3/2025).
Namun, yang menjadi persoalan, permintaan dana ini tidak berhenti di satu acara saja. Setiap ada event atau perayaan, selalu ada permintaan yang masuk.
“Setiap event pasti ada yang minta. Bahkan ulang tahun mereka pun harus dibiayai. Kalau ditolak, bisa jadi masalah,” ujarnya.
Investasi Asing Enggan Masuk
Aksi premanisme ini tidak hanya merugikan perusahaan lokal, tetapi juga berdampak pada investasi asing. Menurut Sahat, banyak investor enggan masuk ke Indonesia karena melihat praktik semacam ini masih marak terjadi.
“Kalau ini perusahaan asing, pasti tidak akan diladeni. Mereka sudah tahu risikonya dan lebih memilih tidak berinvestasi,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera bertindak. Jika praktik pemalakan terus dibiarkan, Indonesia bisa kehilangan peluang investasi besar di sektor industri.
Pentingnya Regulasi dan Penegakan Hukum
GIMNI meminta pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi aksi pemalakan oleh oknum ormas. Sahat menegaskan, regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang ketat menjadi solusi utama.
“Harapannya, pemerintah perlu mengajarkan mereka supaya tertib hukum,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar ada aturan yang melarang siapa pun masuk ke area perusahaan tanpa izin.
“Jika masyarakat sekitar dilarang memasuki area perusahaan tanpa alasan yang jelas, maka ini sudah menjadi langkah yang baik,” tambahnya.
Namun, Sahat menyadari bahwa perubahan tidak bisa terjadi dalam sekejap. Diperlukan waktu dan pendekatan yang tepat, termasuk edukasi secara bertahap.
“Saya kira perubahan tidak bisa terjadi drastis. Edukasi harus dilakukan perlahan agar masyarakat lebih tertib,” ujarnya.
Bukan Sekadar Masalah Lapangan Kerja
Aksi pemalakan ini tidak semata-mata disebabkan oleh minimnya lapangan pekerjaan. Menurut Sahat, mentalitas mencari uang dengan cara instan juga menjadi faktor utama.
“Mereka cenderung ingin mendapatkan uang dengan cara yang mudah,” tutupnya.