Langkah Strategis DTSEN dalam Penanggulangan Kemiskinan
Beritagosip.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyoroti implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam upaya mengatasi kemiskinan. Ia menilai inisiatif ini sebagai langkah besar untuk menyelaraskan berbagai data dari kementerian dan lembaga.
Pesan itu disampaikan dalam rapat tertutup tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Dalam forum tersebut, Sri Mulyani mempertanyakan fungsi masing-masing kementerian dan lembaga setelah adanya DTSEN.
“Pertanyaan saya adalah, kementerian/lembaga (K/L) fungsinya apa (dengan kehadiran DTSEN)?” tanyanya dalam Rapat di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Jumat (14/3), dikutip dari Instagram @kemenkopri.
Ia juga mengingatkan bahwa beberapa kementerian memiliki data tersendiri, termasuk Kementerian Koperasi dan UKM yang menyimpan database usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta Kementerian Keuangan yang memiliki data penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pentingnya Sinkronisasi Data antar Kementerian
Sri Mulyani mengakui bahwa data yang tersedia di berbagai kementerian sering kali tumpang tindih. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya sistem tata kelola yang efektif agar data tetap diperbarui dan akurat.
“Saya tahu KUR itu ada yang sangat mikro, dia punya data sendiri. Itu pasti datanya cukup overlap di mana-mana. Nah, mungkin itu perlu untuk kita terus lihat, untuk berbagai data, governance-nya. Bagaimana memelihara agar datanya tetap update dan akurat,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas DTSEN menjelaskan bahwa pembaruan data akan dilakukan setiap tiga bulan. Data yang digunakan saat ini merupakan hasil harmonisasi awal dari berbagai kementerian dan lembaga sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Penyesuaian Data dalam Pemberian Bantuan Sosial
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin, menambahkan bahwa mekanisme pembaruan data juga mencakup skema inclusion error dan exclusion error.
“Jadi, ada (penerima bantuan sosial) yang masuk, ada yang keluar dari data yang salah. Salah itu apa? Setelah dilihat, ternyata yang berhak menerima dan yang tidak berhak menerima,” jelasnya setelah rapat.
Ia menegaskan bahwa pemberian bantuan sosial akan bersifat dinamis. Oleh karena itu, penerima bansos yang terdaftar bulan lalu bisa mengalami perubahan dalam tiga bulan ke depan.
“Tentu ini akan dinamis juga (pemberian bansos). Makanya, yang salur bulan lalu, untuk tiga bulan akan datang itu ada perubahan-perubahan (penerima). Tentu pasti akan ada pemberitahuan,” tambahnya.