Eks Dirut Pertamina Diperiksa KPK, Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Beritagosip.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (17/3/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang, setelah sebelumnya pada Senin (10/3/2025), Nicke tidak dapat hadir.
Keterangan Resmi dari KPK
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kehadiran Nicke di Gedung Merah Putih.
“Sdr. Nicke Widyawati telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara tindak pidana korupsi kerja sama jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.
Meski demikian, materi pemeriksaan belum diungkapkan. Tessa menyebut bahwa detail pemeriksaan akan diumumkan setelah selesai dilakukan.
Pemeriksaan Saksi Lainnya
Selain Nicke Widyawati, sejumlah saksi lain juga telah dijadwalkan untuk diperiksa KPK dalam kasus ini.
Pada Senin pekan lalu (10/3/2025), KPK memanggil lima saksi, di antaranya:
- Arif Budiman – Direktur Keuangan PT Pertamina (2014-2017)
- Nusantara Suyono – Direktur Keuangan PT PGN (2016-April 2018)
- Yenni Andayani – Direktur Gas PT Pertamina (2014-2017)
- Desima A. Siahaan – Mantan Direktur SDM dan Umum PT PGN
- Wiko Migantoro – Direktur Utama PT Pertagas
Sebelumnya, dua mantan Dirut Pertamina juga telah dipanggil untuk diperiksa:
- Elia Massa Manik – Direktur Utama PT Pertamina (2017-2018)
- Dwi Soetjipto – Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017)
Tak hanya itu, Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno, juga sudah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Langkah KPK dalam Penyidikan
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk:
- Kantor Pusat PT IAE di Jakarta
- Kantor Pusat PT Isargas di Jakarta
- Kantor Pusat PT PGN di Jakarta
- Rumah pribadi tersangka DP di Tangerang Selatan dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- Rumah pribadi tersangka II di Kota Bekasi
- Kantor Cabang PT IAE di Gresik, Jawa Timur
Selain penggeledahan, KPK juga telah mencegah dua orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Kedua orang tersebut adalah:
- Danny Praditya – Direktur Komersial PT PGN
- Iswan Ibrahim – Direktur Utama PT Isargas
Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti dalam kasus ini.
Kasus Jual Beli Gas PGN-IAE
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari hasil audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berdasarkan audit tersebut, ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam kerja sama jual beli gas antara PGN dan IAE.
KPK saat ini tengah mendalami dugaan kerugian negara serta peran para pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Info terbaru di Whatsapp Channel