Deretan Hakim Terjerat Suap di Awal 2025: Wajah Buram Peradilan yang Tak Kunjung Pulih
Beritagosip.com – Sejak Januari hingga April 2025, sebanyak tujuh hakim telah terjerat kasus dugaan suap dalam upaya manipulasi putusan pengadilan. Peristiwa ini menambah daftar kelam praktik mafia peradilan di Indonesia yang belum juga tersentuh perbaikan serius.
Tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan empat hakim dari PN Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat kini menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum.
Vonis Bebas untuk Ronald Tannur: Tiga Hakim Surabaya Diciduk
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Kejaksaan Agung terhadap tiga hakim PN Surabaya. Mereka diduga menerima suap agar memberikan vonis bebas kepada terdakwa Ronald Tannur.
Ketiga hakim tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Mereka diduga menerima total suap Rp 4,67 miliar dan sejumlah gratifikasi dari Meirizka Widjaja, ibu Ronald Tannur.
Ronald adalah terdakwa dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti, pada 4 Oktober 2023. Putusan bebas yang diberikan memicu gelombang kecurigaan terhadap integritas peradilan.
Ketiga hakim kini nonaktif dan dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun, persidangan ditunda karena tuntutan jaksa belum siap.
Rp 22,5 Miliar untuk Bebaskan Korporasi CPO: Empat Hakim Lain Disorot
Empat hakim lain yang kini sedang diselidiki berasal dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Mereka diduga menerima suap total Rp 22,5 miliar.
Hakim-hakim tersebut adalah Muhammad Arif Nuyanta (Ketua PN Jakarta Selatan), Dyujamto (hakim PN Jakarta Selatan), Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom dari PN Jakarta Pusat.
Vonis bebas mereka diberikan kepada tiga korporasi besar: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group. Ketiganya terseret kasus korupsi ekspor minyak kelapa mentah (CPO) periode 2021–2022.
Pengacara terdakwa, Marcella Santoso dan Ariyanto, serta panitera muda PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, juga diduga ikut menerima aliran dana suap.
Saat ini, ketujuh tersangka sedang menjalani masa penahanan selama 20 hari guna mempermudah penyidikan lebih lanjut oleh Kejagung.
Tren Lama yang Tak Usai: 26 Hakim Korup Sepanjang 2011–2023
Penangkapan terbaru ini bukanlah yang pertama. Data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan bahwa pada periode 2011–2023, sedikitnya 26 hakim terlibat kasus suap dan gratifikasi.
Mereka berasal dari berbagai jenjang pengadilan, termasuk Pengadilan Negeri, Tipikor, PTUN, Mahkamah Agung (MA), hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
Beberapa kasus besar antara lain:
- Hakim Dede Suryaman (PN Jakarta Barat), menerima suap Rp 300 juta saat menangani perkara mantan Wali Kota Kediri di PN Surabaya (2021).
- Hakim yustisial MA, Edy Wibowo, menerima Rp 3,7 miliar dalam pengurusan kasasi Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (2022).
- Gazalba Saleh, mantan hakim MA, diduga menerima suap total Rp 65 miliar dalam dua kasus besar pada 2022 dan 2023.
- Akil Mochtar, eks Ketua MK, terseret kasus suap sengketa Pilkada 2013 dengan nilai mencapai Rp 35 miliar.
Seluruh daftar ini menunjukkan bahwa persoalan korupsi di tubuh kehakiman bukan sekadar insiden, melainkan pola yang terus berulang.

Info terbaru di Whatsapp Channel