Jukir Liar Pasar Tanah Abang Minta Maaf Usai Viral Patok Tarif Rp 60.000

Jukir Tanah Abang

Beritagosip.com Setelah viral mematok tarif parkir hingga Rp 60.000 per mobil, gerombolan juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polsek Tanah Abang. Usai penangkapan tersebut, para pelaku menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Salah satu pelaku dalam video tersebut menyampaikan permintaan maaf mewakili empat rekannya.
“Dengan ini saya menyatakan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada mbak yang memarkir mobil di tempat saya dengan harga Rp 60.000,” ujarnya.

Permintaan maaf juga ditujukan kepada aparat kepolisian, khususnya jajaran Polsek Tanah Abang.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya, tolong dimaafkan saya, kami, kita semua. Saya mohon maaf kepada jajaran Polsek Tanah Abang, kanit, mohon maaf yang sebesar-besarnya,” tambahnya.

Penangkapan terhadap para jukir liar ini dilakukan pada Selasa (15/4/2025). Namun, tidak lama setelah itu, mereka diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
“Kami sudah kasih ke dinas sosial, sudah kami limpahkan ke dinas sosial kemarin ya,” kata Kompol Martua Malau selaku Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Penyerahan para pelaku ke dinas sosial dilakukan karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi menilai bahwa tindakan mereka tidak masuk dalam kategori tindak kriminal.
“Enggak, dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang menangani dinas perhubunganlah ya, perparkiran,” jelas Martua.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengakuan seorang warga Jakarta Utara bernama Tata Julia Permana (26) yang membagikan kisahnya di media sosial. Ia mengaku dikenai tarif parkir Rp 60.000 saat pertama kali berkunjung ke Pasar Tanah Abang pada Sabtu (12/4/2025).

“Benar, Rp 60.000, tapi enggak apa-apa, bukan rezeki saya. Berarti Tuhan menitipkan saja buat abangnya,” kata Tata dalam keterangannya pada Selasa (15/4/2025).

Saat itu, Tata mengunjungi pasar bersama temannya dengan mengendarai mobil. Mereka mengandalkan Google Maps untuk menemukan lokasi. Karena belum tahu letak parkiran resmi, Tata mengikuti arahan seorang pria yang ternyata adalah jukir liar.

“Di situ ada abang-abang langsung mengarahkan masuk parkir. Karena ketidaktahuan saya, saya langsung ikuti arahan abangnya. Di situ parkir juga di pinggir jalan trotoar banyak,” ujarnya.

Tata mengungkapkan bahwa sejak pertama kali belok ke arah Pasar Tanah Abang, sudah ada dua orang tukang parkir yang mengarahkan kendaraannya.
“Satu stay di tengah jalan, yang satu di trotoarnya,” katanya.

Sayangnya, Tata tidak ingat di blok mana tepatnya ia memarkir mobil. Yang pasti, ia mengaku kaget ketika diminta membayar Rp 60.000 hanya untuk parkir beberapa saat.

Pihak kepolisian telah mengundang Tata untuk hadir ke Polsek Tanah Abang pasca-penangkapan. Namun, yang bersangkutan tidak hadir.
“Kami undang korbannya, enggak (ada). Ya sudah, kami data orang tersebut. Tapi, untuk tindak lanjutnya, kami telusuri, enggak ada tindak pidana yang dilakukan, karena korban juga enggak melapor,” jelas Martua.

Dengan tidak adanya laporan resmi dari korban serta tidak ditemukannya unsur pidana, Polsek Tanah Abang memilih menyerahkan para pelaku kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas