22 Anggota FBR dan GRIB Jaya Ditangkap Usai Palak Pedagang di Jakbar

Ilustrasi Ormas

Beritagosip.com – Sebanyak 22 orang yang diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat Forum Betawi Rempug (FBR), GRIB Jaya, hingga karang taruna, berhasil ditangkap aparat gabungan dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Mereka ditangkap karena melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5).

Penangkapan ini melibatkan personel dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah dilakukan pengawasan dan penyelidikan.

“Dimulai dari kegiatan surveillance, kemudian penyelidikan, didapatkanlah 22 orang yang melakukan aksi preman. Bentuknya adalah melakukan pungutan liar,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Selasa malam.

Dalam praktik pungli tersebut, para pelaku memungut uang dari pedagang dengan berbagai dalih. Mulai dari uang bulanan yang disebut sebagai uang pangkal, hingga pungutan harian dengan alasan uang kebersihan dan listrik.

“(Jumlah yang dipatok beragam ada) Rp1 juta, kemudian uang listrik Rp10 ribu, uang bulanan Rp350 ribu, dan Rp400 ribu,” jelasnya.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap modus serta jaringan dari para pelaku pungli tersebut. Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan apakah para pelaku bertindak atas perintah tertentu atau secara individual.

“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman ya, dilakukan pendalaman, apakah dia bergerak sendiri, apakah secara kelompok dan lain sebagainya, tergantung nanti fakta yang ditemukan ya. Kami tidak bisa berandai-andai. Ini baru diamankan hari ini, nanti selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” ujarnya.

Sementara itu, Mabes Polri sebelumnya telah mengumumkan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya secara serentak di seluruh jajaran kepolisian daerah dan resor. Tujuannya untuk menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa operasi ini tertuang dalam Surat Telegram bernomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang sudah dikirimkan ke seluruh Polda dan Polres.

Menurutnya, operasi tersebut sudah dimulai sejak 1 Mei dan akan menyasar praktik-praktik premanisme yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan nasional dan iklim investasi.

“Operasi dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5).

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas