Beritagosip.com – Aktris sekaligus figur kontroversial Nikita Mirzani kembali jadi sorotan setelah menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat ini disampaikan usai sidang perdana kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat yang dibacakan langsung di hadapan media, Nikita meminta agar Presiden Prabowo menaruh perhatian serius terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Tolong hukum di negara kita, di Indonesia yang tercinta ini benar-benar diluruskan. Bukan diatensi dengan kekuasaan,” ujar Nikita lantang.
Kritik Tajam Terhadap Penegak Hukum
Nikita mengklaim dirinya justru dikriminalisasi saat mencoba membongkar produk kecantikan ilegal yang menurutnya membahayakan konsumen.
“Saya punya bukti produk itu berbahaya, tidak ber-BPOM, ada jarum suntiknya, tidak ada barcode-nya,” tegasnya.
Namun, ia menyayangkan penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menurutnya tak menindaklanjuti laporan tersebut.
Dakwaan Dianggap Halusinasi
Saat ditanya oleh majelis hakim terkait dakwaan yang dibacakan, Nikita tanpa ragu menyebut bahwa dakwaan tersebut adalah “halusinasi” dan menyatakan dirinya tidak bersalah.
“Isinya kebanyakan fiktif, Yang Mulia,” ujarnya saat menjawab pertanyaan hakim.
Latar Belakang Kasus
Nikita Mirzani dan rekannya, Mail, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 lalu. Mereka diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan sejumlah pasal dalam UU TPPU.
Meski demikian, Nikita bersikukuh akan membuktikan dirinya tidak bersalah dalam proses persidangan ke depan.
“Pasti, pasti saya buktikan,” tutup Nikita penuh keyakinan.