Beritagosip.com – Gugatan senilai US$400 juta (setara Rp6,5 triliun) yang dilayangkan Justin Baldoni terhadap Blake Lively dan Ryan Reynolds resmi ditolak oleh Pengadilan Federal AS. Namun langkah hukum sang aktor-sutradara tak berhenti di situ. Ia kini bersiap mengalihkan strategi demi membuktikan dirinya tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual dari Blake Lively.
Gugatan Rp6 Triliun Kandas, Apa Selanjutnya?
Hakim Lewis J. Liman menolak gugatan Justin Baldoni lantaran tidak cukup bukti bahwa Blake Lively bertanggung jawab langsung atas pernyataan yang dituduhkan. Hakim bahkan memberikan kesempatan hingga 23 Juni untuk memperbaiki gugatan tersebut, namun Baldoni memilih tidak mengubah klaimnya.
Alih-alih merevisi, pengacaranya Bryan Freedman menegaskan pihaknya sedang mengejar opsi hukum lain.
“Keputusan pengadilan tidak memengaruhi pembelaan kami terhadap klaim Blake Lively. Kami percaya tuduhan itu tidak berdasar dan kami akan menang,” ujar Freedman.
Sindiran Pedas dari Kubu Blake Lively
Tak tinggal diam, juru bicara Blake Lively langsung menyindir langkah mundur Baldoni. Mereka menyebut penolakan hakim adalah kemenangan penuh untuk Lively.
“Pada akhirnya, gugatan palsu senilai $400 juta itu ditolak total. Dan seperti biasa, klaim Baldoni bahwa mereka akan memperbaikinya, ternyata hanya isapan jempol,” ujar perwakilan Lively dalam pernyataan resmi.
Asal Mula Perseteruan Hukum
Kasus ini bermula dari pengaduan Blake Lively pada akhir 2023, yang menuduh Justin Baldoni melakukan pelecehan seksual dan menciptakan lingkungan kerja toksik selama syuting It Ends With Us. Lively juga mengklaim ada kampanye balas dendam di media sosial untuk menghancurkan reputasinya.
Merasa difitnah, Baldoni membalas dengan gugatan besar. Ia bahkan menuding bahwa Ryan Reynolds, The New York Times, dan sejumlah pihak lainnya ikut berkonspirasi menjatuhkan kariernya. Sayangnya, klaim itu gugur di pengadilan karena dinilai tidak berdasar secara hukum.
Persidangan Utama Dimulai Maret 2026
Gugatan Lively akan mulai disidangkan pada 9 Maret 2026. Meski gugatan balik Baldoni kandas, pihaknya tetap bersiap menghadapi persidangan utama.
Freedman menyebut pihaknya tak akan gentar melawan tuduhan yang dianggap “cabul dan penuh kebohongan.”