Beritagosip.com – Terdakwa kasus pencemaran nama baik dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nikita Mirzani, menyerahkan surat penangguhan penahanan kepada majelis hakim usai menjalani sidang pada Kamis (21/8/2025).
“Yang Mulia, izin saya mau memberikan surat penangguhan saya, Yang Mulia,” ujar Nikita kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang kali ini, tidak terjadi keributan seperti sebelumnya. Setelah diizinkan, Nikita bangkit dari kursinya, menyerahkan amplop cokelat berisi surat itu kepada hakim, lalu kembali duduk tenang. Ia bahkan sempat tersenyum tipis ke arah pengunjung sidang.
Setelah menerima surat tersebut, majelis hakim menyatakan akan meninjau permohonan penangguhan penahanan terlebih dahulu.
“Jadi, sudah kami terima permohonan untuk penangguhan ya. Penuntut umum, penasihat hukum, nanti akan kita musyawarahkan ya,” kata Hakim Ketua, Khairul Soleh.
Sidang kemudian ditutup dan dijadwalkan berlanjut pada Kamis (28/8/2025) dengan agenda pemeriksaan lima saksi ahli serta satu saksi lain yang belum hadir, Melvina Husyanti.
“Dan untuk selanjutnya kita tunda hari Kamis tanggal 28 ya. Untuk saksi dari penuntut umum dan ahli ya. Sidang selesai dan ditutup,” tambah Hakim sembari mengetuk palu.
Sebelumnya, Nikita sempat mengamuk menolak kembali ke rumah tahanan dengan alasan ingin memutar rekaman bukti adanya transaksi antara jaksa dan pihak pelapor, Reza Gladys.
Kala itu, ia menolak dipakaikan rompi tahanan saat dibawa ke Rutan Pondok Bambu. Nikita terduduk lama di ruang sidang meski hakim sudah meninggalkan ruangan. Ia menyebut persidangan yang dijalani hanyalah kekonyolan yang menyita waktu untuk merawat anaknya.
“Saya enggak mau pulang ke rutan untuk kasus pidana yang konyol seperti ini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri,” kata Nikita di kursi terdakwa.
Nikita Mirzani sebelumnya didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan, dokter Reza Gladys.
Jaksa menyebut, Nikita melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara dengan menjelek-jelekkan Reza dan produk Glafidsya. Ia menuding produk tersebut berpotensi menyebabkan kanker kulit.
Pernyataan itu dinilai mencemarkan nama baik Reza serta memengaruhi penjualan produk Glafidsya.
Rekan Reza, dokter Oky, kemudian memprovokasi agar Reza memberikan uang kepada Nikita. Melalui asistennya, Ismail Marzuki, Nikita meminta uang tutup mulut Rp 5 miliar.
Reza akhirnya memberi Rp 4 miliar karena merasa terancam, lalu melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.