Beritagosip.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) meminta uang Rp 3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Jawa Barat, semasa masih menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
“Ngomongnya untuk renovasi rumah,” kata Setyo saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025), melansir Antara.
Permintaan uang tersebut dilakukan setelah Immanuel Ebenezer mengetahui adanya dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Walaupun demikian, KPK menyebut renovasi rumah tersebut belum dilaksanakan oleh Immanuel Ebenezer.
“Akan tetapi, sepertinya rumahnya belum direnovasi,” ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Immanuel Ebenezer disebut KPK menerima uang Rp 3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati.
Atas perbuatannya, Immanuel Ebenezer dan para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Pada tanggal yang sama, Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.