Beritagosip.com – Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) nekat mencuri air conditioner (AC) di salah satu mal kawasan Tambora, Jakarta Barat. Aksi pencurian itu dilakukan dengan alasan terdesak kebutuhan hidup.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara menyampaikan kasus pencurian AC di Mal Jakbar terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025. Total kerugian korban mencapai Rp 14 juta.
“Modusnya, pelaku masuk ke parkiran mal, lalu membawa kabur mesin AC. Ada dua unit yang mereka ambil,” ujar Sudrajat kepada wartawan, Senin (15/9/2025).
Kedua tersangka ditangkap pada Rabu (10/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB di wilayah Tambora. Dari hasil pemeriksaan, diketahui DM merupakan mantan juru parkir, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap. AC curian dijual seharga Rp 500 ribu per unit.
“Mereka mengaku baru dua kali melakukan pencurian. Pelaku juga bukan pengemudi ojek online, hanya meminjam jaket ojol milik adik DM untuk mengelabui warga,” lanjut Sudrajat.
Faktor ekonomi disebut sebagai alasan utama pencurian AC di Mal Jakbar itu. Polisi memastikan hasil pemeriksaan urine kedua pelaku negatif narkoba.
“Sejauh ini mereka tidak terlilit utang, hanya terdesak kebutuhan sehari-hari,” tegas Sudrajat.
Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Tambora. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.