Beritagosip.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan cukai rokok 2026 tidak naik. Kepastian ini disampaikan usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) secara daring pada Jumat (26/9) pagi. Beberapa produsen besar seperti Gudang Garam, Djarum, dan Wismilak turut hadir.
Awalnya, Purbaya bertanya kepada para produsen rokok apakah perlu ada perubahan tarif cukai rokok. Para produsen sepakat meminta tidak ada perubahan. “Ya sudah enggak saya ubah (tarif cukai rokok). Tadinya, saya mau nurunin (tarif). Kesalahan mereka itu, tahu gitu minta turun (tarif),” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan. “Jadi 2026, tarif cukai enggak kita naikin,” tegasnya.
Purbaya menjelaskan pihaknya tengah menyiapkan sistem khusus untuk industri hasil tembakau (IHT) dengan konsep sentralisasi. Sistem ini melibatkan pelaku industri kecil hingga besar.
“Ada mesin, gudang, pabrik, dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi. One stop service ini sudah jalan di Kudus dan Pare Pare,” ungkapnya.
Ia berharap sistem tersebut bisa menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini tidak membayar pajak.
“Kita akan kembangkan lagi supaya rokok ilegal masuk ke kawasan khusus mereka bisa bayar pajak sesuai kewajibannya,” tambah Purbaya.
Tahun ini, pemerintah juga memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok. Namun, meski cukai tidak naik, harga jual eceran (HJE) rokok tetap meningkat.
“Tidak ada kenaikan CHT di 2025, hanya kenaikan HJE,” jelas Askolani, Dirjen Bea dan Cukai pada Jumat (22/11/2025).