Beritagosip.com Kepolisian secara tegas membantah isu overdosis obat sebagai penyebab kematian influencer Lula Lahfah. Isu tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial dan memicu spekulasi publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan dugaan overdosis tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan. Ia menyampaikan pernyataan itu kepada wartawan pada Jumat, 30 Januari 2026.
Budi menjelaskan pemeriksaan visum luar menunjukkan penyebab kematian berupa henti napas. Namun, pihak kepolisian tidak dapat menjabarkan faktor pemicunya secara rinci.
Kondisi itu terjadi karena keluarga korban menolak pelaksanaan otopsi. Penolakan tersebut membatasi ruang kepolisian dalam menarik kesimpulan medis.
Budi menekankan polisi tidak dapat menyatakan kematian disebabkan unsur lain tanpa otopsi. Ia menyebut kepolisian tidak berwenang berspekulasi terkait penyebab kematian Lula Lahfah.
Akibat ketiadaan otopsi, pemeriksaan kandungan gas atau zat kimia di tubuh korban juga tidak dapat dilakukan. Hal ini mempersempit analisis forensik yang seharusnya dilakukan.
Meski demikian, penyelidikan di kamar apartemen tetap dilakukan. Penyidik menemukan 44 tablet obat dalam sebuah kotak berwarna merah jambu.
Selain obat-obatan, polisi juga menemukan pods vape beserta cairannya. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Kaur Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Irfan Rofik, mengungkap identifikasi obat-obatan yang ditemukan. Obat tersebut meliputi Citalopram, Dietilpropion, dan Sulpirid.
Selain itu, petugas juga mengidentifikasi Mepivakain, Enkainid Paramomisin, serta Klozapin. Seluruh temuan itu dicatat sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Pada pods dan liquid vape, tim menemukan kandungan nikotin dan gliserin. Temuan tersebut sesuai dengan karakteristik cairan vape pada umumnya.
Polisi juga menemukan sebuah tabung Whip Pink dalam kondisi kosong. Tabung itu diketahui biasa digunakan sebagai wadah gas.
Azhar menjelaskan tabung pembanding dengan merek dan produksi serupa mengandung Nitrous Oxide atau N2O. Pemeriksaan itu dilakukan untuk kepentingan analisis teknis.
Sebelumnya, Lula Lahfah ditemukan meninggal di Apartemen Essence, Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara. Lokasi tersebut berada di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat sore, 23 Januari 2026. Petugas keamanan apartemen menerima laporan kondisi korban sekitar pukul 18.44 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menjelaskan kronologi awal penemuan korban. Polisi segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
Saat petugas melakukan pengecekan, Lula ditemukan tergeletak di atas kasur. Posisi tubuh korban terlentang dan tertutup selimut.
Murodih menyebut korban mengenakan kaus putih dan celana pendek hitam. Informasi tersebut disampaikan dalam keterangan resmi pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti obat-obatan. Obat tersebut berkaitan dengan penyakit yang pernah diidap Lula Lahfah.
Selain obat, petugas juga menemukan surat rawat jalan dari RSPI. Seluruh temuan itu kini menjadi bagian dari berkas penyelidikan kematian Lula Lahfah.