Beritagosip.com Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan akan menerbitkan surat edaran Mendagri yang menginstruksikan seluruh Pemda melakukan korve Pemda dua kali dalam sepekan. Kebijakan ini ditujukan untuk menangani masalah sampah yang semakin menumpuk di berbagai daerah.
Rencana penerbitan surat edaran Mendagri tersebut menjadi tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menargetkan penyelesaian persoalan over capacity sampah yang terjadi di banyak wilayah Indonesia.
Tito Karnavian menyampaikan bahwa korve Pemda akan dilaksanakan secara rutin. Kegiatan ini difokuskan pada pembersihan sampah di lingkungan kantor pemerintahan dan area sekitarnya.
“Dan saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin,” ujar Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2).
Menurut Tito Karnavian, korve Pemda akan dijadwalkan setiap hari Selasa dan Jumat. Seluruh unsur pemerintahan daerah diminta terlibat aktif dalam kegiatan kerja bakti tersebut.
“Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi mengerjakan dinas-dinasnya, kemudian kabupaten dan kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, hingga desa,” ucap Tito Karnavian.
Presiden Prabowo sebelumnya mengungkapkan bahwa tempat pembuangan akhir diperkirakan akan penuh pada 2028. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah masalah sampah di tingkat nasional.
Sebagai langkah awal, Presiden mengusulkan pelaksanaan korve Pemda secara menyeluruh. Program ini diharapkan mampu menekan volume sampah yang terus meningkat setiap tahun.
Selain melibatkan pemerintah daerah, Prabowo juga meminta partisipasi aparat TNI di tingkat daerah. Keterlibatan ini ditujukan untuk memperkuat pelaksanaan kerja bakti secara konsisten.
Presiden bahkan menyebut peran komandan teritorial jika kepala daerah tidak dapat turun langsung. Ia meminta unsur TNI dan kepolisian ikut mengerahkan personel untuk mendukung kegiatan korve.
Melalui surat edaran Mendagri, pemerintah pusat berharap koordinasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif. Langkah ini dipandang sebagai upaya konkret menghadapi masalah sampah yang kian mendesak.