Beritagosip.com – Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) menilai perkembangan AI berbasis Maqasid Syariah perlu direspons secara proaktif melalui tata kelola yang berlandaskan nilai-nilai syariah. Langkah tersebut dinilai penting agar inovasi teknologi mampu menghadirkan manfaat yang adil, inklusif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Pandangan itu disampaikan Sekretaris Jenderal IAEI, Sutan Emir Hidayat, dalam Symposium 2026 bertajuk Sustainability, Artificial Intelligence & Maqasid Al-Shariah in Finance: Reactive or Proactive yang berlangsung di Menara Syariah pada Rabu (1/7).
Menurut Emir, tantangan utama bukan sekadar memanfaatkan Artificial Intelligence untuk meningkatkan efisiensi layanan keuangan. Pengembangan teknologi tersebut juga harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip etika, keadilan, dan tanggung jawab.
“Perkembangan Artificial Intelligence tidak boleh hanya dipandang sebagai revolusi teknologi, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola keuangan syariah yang berpihak pada kemaslahatan,” ujarnya.
Emir menjelaskan bahwa pendekatan AI berbasis Maqasid Syariah menawarkan perspektif yang lebih menyeluruh dibandingkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Pendekatan tersebut menitikberatkan pada perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan.
Melalui pendekatan itu, pengembangan Artificial Intelligence diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan efisiensi. Teknologi juga harus mampu menjamin keadilan, memberikan perlindungan kepada konsumen, memperluas inklusi, serta mendukung keberlanjutan dalam sektor keuangan syariah.