Beritagosip.com – Universitas Pendidikan Indonesia berkomitmen menangani kasus yang mencuat di media sosial dengan serius dan transparan. Dosen UPI tipu wanita Rp100 juta menjadi berita utama setelah informasi viral di media sosial melalui akun Instagram @kabarmahasiswa.id yang mengungkapkan dugaan penipuan yang melibatkan seorang dosen bergelar doktor dengan inisial DS.
Menurut narasi yang beredar di media sosial, dosen tersebut diduga mengaku telah bercerai dan melakukan pendekatan terhadap seorang wanita. Dalam tahap pengembangan hubungan, dosen tersebut mengajukan permintaan pinjaman uang dalam jumlah ratusan juta rupiah dengan alasan untuk keperluan riset akademik. Hingga saat ini, uang pinjaman tersebut belum dilunasi dan sulit untuk ditagih kembali oleh pihak korban.
Kasus penipuan Universitas Pendidikan ini memicu kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan civitas akademika tentang integritas profesional dosen dan standar perilaku etis yang seharusnya diterapkan di lingkungan kampus. Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik UPI, Vidi Sukmayadi, mengeluarkan pernyataan resmi merespons isu tersebut.
“UPI menyampaikan klarifikasi kepada publik terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan yang melibatkan salah seorang dosen di lingkungan UPI. Institusi memahami bahwa informasi tersebut dapat menimbulkan perhatian dan kekhawatiran, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat luas,” demikian pernyataan resmi dari Vidi Sukmayadi.
Viral dosen UPI Bandung menyebabkan reaksi beragam dari publik yang mendesak kampus untuk mengambil tindakan cepat dan tegas. Namun, pihak kampus memilih untuk menangani kasus dengan prosedur yang terukur dan adil, menghindari penilaian tergesa-gesa sebelum proses investigasi selesai.
Vidi menegaskan bahwa UPI akan memproses kasus dengan hati-hati dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi individu yang bersangkutan. Kampus juga mengimbau publik untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi menjaga integritas proses investigasi yang sedang berlangsung.
Pihak kampus berkomitmen untuk menjalankan proses penanganan dengan menjunjung tinggi prinsip integritas akademisi UPI melalui akuntabilitas, transparansi, dan keadilan. Setiap pihak yang berkaitan dengan perkara dijamin akan mendapatkan perlakuan yang fair dan berbasis pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara itu, penyelidikan internal kampus UPI telah dimulai dengan protokol yang sesuai dengan mekanisme internal universitas. Hasil pemeriksaan akan diumumkan secara resmi melalui kanal resmi kampus setelah proses investigasi mencapai tahap finalisasi yang komprehensif.