Beritagosip.com – Kepala dari badan nasional yang bertanggung jawab atas program gizi telah mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah kepala unit pelayanan di seluruh kepulauan Indonesia. Sudaryono, yang memimpin Badan Gizi Nasional, telah mengeluarkan keputusan untuk mencopot seratus tiga puluh tujuh pemimpin dapur yang melayani program makan gratis bergizi.
Pengambilan keputusan ini dilakukan setelah kejadian memalukan di sebuah institusi pendidikan di Jawa Tengah di mana peserta didik mengalami keracunan makanan. Sudaryono menjabarkan bahwa tindakan ini dilakukan terhadap para pemimpin yang telah terbukti melakukan pelanggaran terhadap standar operasional dan norma integritas dalam menjalankan program tersebut.
Menurut penjelasan Sudaryono, aksi pencopolan ini mencerminkan komitmen organisasi terhadap penegakan disiplin. Berbagai pelanggaran telah ditemukan di lapangan, mulai dari insiden keracunan hingga penyimpangan dalam manajemen dana program.
Organisasi menerapkan kebijakan tanpa kompromi terhadap insiden keracunan dan praktik korupsi dalam segala bentuknya. Sudaryono menekankan bahwa mereka telah mempersiapkan sistem mekanisme pengawasan di mana kepercayaan dibangun namun pengawasan tetap menjadi prioritas utama.
Sebagai bagian dari reformasi tata kelola, badan ini sedang mengembangkan infrastruktur pengawasan berbasis teknologi digital yang memungkinkan semua proses operasional di fasilitas dapat dipantau secara konsisten dan terukur.
Selain penguatan pengawasan internal, organisasi juga berdedikasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan, terutama orang tua murid, institusi pendidikan, serta pemerintah daerah setempat.
Sudaryono mengungkapkan bahwa salah satu janjinya adalah menyediakan akses terbuka terhadap informasi yang relevan, khususnya bagi keluarga siswa dan dinas terkait. Informasi yang tersedia mencakup detail menu makanan harian, kandungan nutrisi, lokasi dapur tempat makanan disiapkan, serta identitas pemimpin fasilitas dan keluhan apa pun yang muncul.