Beritagosip.com – Otoritas Jasa Keuangan melaporkan angka yang mengkhawatirkan terkait kesehatan administratif pelaku usaha skala kecil dan menengah di Tanah Air. Persoalan utama yang dihadapi sektor ini adalah masalah pencatatan keuangan yang masih sangat rendah, dengan data menunjukkan hanya sekitar 3,51 persen dari unit usaha tersebut yang memiliki laporan keuangan.
Friderica Widyasari Dewi, anggota Dewan Komisioner OJK, menyampaikan fakta ini saat menghadiri acara UMKM Finance Summit 2026 di Jakarta pada hari Selasa (11/8/2026). Menurutnya, situasi ini menimbulkan hambatan signifikan ketika para pelaku usaha mencoba mengakses dukungan pendanaan dari sektor keuangan formal.
Pentingnya dokumen keuangan tidak bisa diabaikan dalam proses evaluasi. Lembaga-lembaga jasa keuangan memerlukan catatan akurat tentang performa bisnis sebelum memberikan kepercayaan untuk menyalurkan modal. Dokumentasi yang tepat menjadi jembatan penghubung antara pengusaha mikro dengan sumber pendanaan resmi.
Meskipun tantangan dokumentasi tersebut nyata, pertumbuhan pembiayaan untuk segmen ini tetap menunjukkan tren positif. Per Juni 2026, total pembiayaan lintas institusi keuangan mencapai angka Rp1.948,72 triliun dengan peningkatan 2,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Porsi dari perbankan sendiri menyumbang Rp1.519,35 triliun, mewakili 16,73 persen dari keseluruhan kredit perbankan, tumbuh 1,05 persen secara tahunan dengan rasio kredit macet 4,54 persen.
Friderica menerangkan bahwa OJK telah mengimplementasikan berbagai strategi untuk mempermudah akses pendanaan bagi segmen ini. Implementasi Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2023 menjadi salah satu upaya untuk menyederhanakan prosedur pembiayaan. Selain itu, pemerintah memperkuat fondasi data melalui sistem informasi pembiayaan, penguatan infrastruktur perkreditan, memanfaatkan informasi alternatif dalam penilaian, serta melakukan segmentasi dan profiling yang lebih detail terhadap target pasar.
Strategi lain yang dijalankan melibatkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di berbagai wilayah yang bertugas memfasilitasi pertemuan antara komunitas pengusaha dengan institusi pembiayaan. Program forum temu bisnis menjadi sarana konkret untuk menghubungkan mereka yang sudah dipilih oleh pemerintah daerah dengan pihak-pihak pemberi modal.
Namun, realitas menunjukkan bahwa tidak semua peserta forum tersebut dapat memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemberi dana. Friderica mengakui bahwa dari setiap penyelenggaraan forum, hanya sekitar 30 persen peserta yang berhasil lolos dari seleksi kelayakan pembiayaan. Angka ini menggarisbawahi betapa ketatnya standar yang harus dipenuhi sebelum seseorang bisa mendapatkan aliran dana dari lembaga keuangan formal.