Beritagosip.com – Presiden Donald Trump mengeluarkan pernyataan keras soal media. Ia mengatakan sebagian media AS menjadi ancaman nasional. Unggahan itu ia sampaikan lewat Truth Social pada Senin (21/9).
Trump menekankan Gedung Putih tidak menyerang kebebasan pers. Ia malah klaim dirinya sangat menghargai kebebasan itu. Namun fokus pemerintahnya lain.
Gedung Putih sedang menyerang berita palsu, ujarnya. Masalah ini tumbuh seperti kanker di Amerika Serikat. Berita palsu itu korup dan disengaja. Ia menyebut fenomena tersebut merajalela, terkoordinasi sepenuhnya, dan benar-benar di luar kendali.
Trump menganggap semua itu menjadi ancaman bagi Keamanan Nasional. Menurutnya, ancaman ini harus dihentikan sekarang.
Pernyataan itu muncul setelah tiga media mengajukan gugatan. CNN, MS NOW, dan Politico menggugat untuk mengembalikan akses jurnalis mereka. Mereka menggunakan Amandemen Pertama sebagai dasar hukum.
Gugatan akan diajukan ke hadapan hakim federal. Pengadilan Distrik Washington DC menjadi tempat persidangan. Ketiga media itu mengatakan Gedung Putih mencabut izin jurnalistik tanpa pemberitahuan atau proses semestinya.
Keberatan dengan pemberitaan mereka menjadi alasan pencabutan akses tersebut. Mereka menilai tindakan itu mengancam kebebasan pers dan hak publik. Jurnalisme independen harus terbebas dari campur tangan pemerintah.
Gugatan berasal dari tiga reporter yang mengalami masalah secara langsung. Betsy Klein dari CNN, Akayla Gardner dari MS NOW, dan Cheyenne Haslett tidak bisa memasuki Gedung Putih. Akses kartu pers mereka dinonaktifkan tanpa sepengetahuan mereka.