Beritagosip.com – KPK geledah DLH Klaten hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi menyisir kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Klaten pada Kamis (29/10), terkait kasus dugaan korupsi Bupati Hamenang Wajar Ismoyo.
“Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan tertulis.
Hingga pukul 15.57 WIB, penggeledahan masih berlangsung. KPK akan mengumumkan barang bukti yang disita setelah pemeriksaan selesai.
Hamenang diduga menerima Rp2,08 miliar: Rp1,8 miliar dari setoran rutin pejabat Pemkab dan Rp280 juta terkait upah pungut.
Setoran Rutin dari BUMD
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein merinci aliran uang per bulan: Rp30 juta dari Perumda Tirta Merapi, Rp15-20 juta dari PT Aneka Usaha, Rp30 juta dari PT BPR Bank Klaten, serta Rp15-20 juta dari RSUD Bagus Waras.
Setoran upah pungut diduga datang dari pejabat dan pegawai BPKPAD Klaten.
“Pada 2025, HWI [Hamenang Wajar Ismoyo] menerima uang potongan upah pungut sebesar Rp25 juta sampai dengan Rp50 juta per triwulan yang dikumpulkan melalui RZI. Sementara pada 2026, HWI menerima uang potongan upah pungut sebesar Rp70 juta per triwulan melalui RZI [Rizqan Iryawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten],” kata Taufik pada Jumat (16/10) malam.
Kasus ini terbongkar lewat OTT. Tiga orang ditetapkan tersangka: Hamenang, Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi, dan pihak swasta Amin Wahyu Utomo. KPK memetakan lima klaster dugaan korupsi, dari laporan keuangan TA 2025 hingga pungut.