Beritagosip.com – Seorang nenek berinisial M (64) tega membakar cucunya sendiri, LA (17), di wilayah Bojongsari, Depok, Senin (26/10). Motifnya di luar dugaan: kesal karena tak dijemput.
Peristiwa itu bermula ketika M meminta korban menjemputnya dari rumah teman. Korban tidak memenuhinya dan pulang lebih dulu.
“Dan di TKP, tersangka menegur korban dan kesal (karena) korban sambil bermain HP dan seketika menyiramkan minyak tanah dan membakar ataupun melemparkan korek gas ke rok korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama, Kamis (29/10).
Korban Kritis 80 Persen Luka Bakar
Korban mengalami luka bakar parah dan kini masih dalam perawatan intensif.
“Kondisi korban sampai dengan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Fatmawati. Luka yang dialami korban 80 persen luka bakar,” ucap Oka.
Pemeriksaan mengungkap pelaku murka karena terpaksa berjalan kaki satu kilometer.
“Motif dari tersangka melakukan hal tersebut karena tersangka kesal korban tidak menjemput tersangka di rumah temannya. Sehingga tersangka harus berjalan kaki sejauh 1 km,” tutur Oka.
M kini ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU 23/2004 tentang PKDRT serta Pasal 80 ayat 2 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.