Beritagosip.com – Penyadapan Prabowo diketahui langsung oleh sang presiden dari laporan resmi Kapolri. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengungkap Jenderal Suyudi Ario Seto melaporkan dugaan penyadapan ilegal itu kepada Prabowo.
“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam.
Menurutnya, penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah menteri adalah persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara — terlebih tujuannya belum diketahui.
“Bayangkan seorang Presiden diintersep, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan, itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” kata Yusril.
Tiga Jenderal Ditahan
Bareskrim menetapkan tiga tersangka penyadapan Prabowo: eks Kapolri sekaligus KSP Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
“Para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, kemudian media, tokoh ormas, lembaga swadaya masyarakat, dan para pengusaha,” kata Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.
Modusnya: memerintahkan penyadapan tanpa surat permohonan penyidik pada 2025-2026, lalu menghapus jejak log pada Oktober 2026. Ketiganya dijerat Pasal 258 KUHP, Pasal 332 KUHP, dan Pasal 32 UU ITE, dan kini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Satu jenderal lain berinisial SU masih berstatus saksi.