Beritagosip.com – Najib Razak resmi meninggalkan Penjara Kajang. Eks PM Malaysia itu membayar jaminan 50 juta ringgit (Rp222 miliar) ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Jumat (6/11) pagi dan kini menjalani sisa hukuman sebagai tahanan rumah.
Partainya UMNO menyatakan pembayaran itu. Donasi publik lewat “Najib Razak Solidarity Fund” yang dibuka September lalu telah ditutup.
“Sudah tak perlu lagi donasi publik untuk tujuan ini,” kata Sekjen Asyraf Wajdi Dusuki, dikutip Channel NewsAsia.
Media lokal melaporkan Najib keluar penjara pukul 14.37 menaiki mobil silver dengan pengawalan — belum jelas apakah menuju kediamannya di Jalan Langgak Duta atau tempat lain.
Dari 12 Tahun jadi Tahanan Rumah
Najib dipenjara Agustus 2022 dalam kasus korupsi 1MDB — dana investasi negara yang ia dirikan pada 2009. Penyelidik menduga sedikitnya US$4,5 miliar dicuri dan dicuci lewat berbagai rekening.
Awalnya ia divonis 12 tahun dan denda 210 juta ringgit pada 2020. Dewan Pengampunan yang diketuai raja memangkasnya jadi enam tahun dan denda 50 juta ringgit pada Januari 2024 — menandai penggunaan tahanan rumah pertama sebagai pengampunan kerajaan di Malaysia.