Beritagosip.com – Integrasi SATUSEHAT kini menjadi kewajiban yang tak bisa ditawar bagi rumah sakit umum daerah. Kemenkes mengancam sanksi administratif berupa penurunan status akreditasi hingga pembekuan izin berusaha bagi RSUD di Jawa Timur yang lalai.
Pemetaan Kemenkes per 21 September 2026 mencatat sebagian besar layanan RS daerah di Jatim masih tertahan di strata dasar dan madya. Dari puluhan fasilitas terdata, baru 21 layanan yang mencapai strata paripurna.
“Setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME) yang terintegrasi dengan Platform SATUSEHAT dan memenuhi prinsip keamanan serta kerahasiaan data pasien,” kata Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes dr Azhar Jaya.
Ia menegaskan hal itu dalam Digital Sovereignty Forum 2026 RSUD NEXTGEN yang digelar RSUP Kemenkes Surabaya bersama ARSADA Jatim di Surabaya, Jumat (6/11). Kewajiban itu terikat batas waktu sesuai Permenkes Nomor 6 Tahun 2026.
Mulai Juni 2027, seluruh klaim JKN wajib berbasis RME terintegrasi SATUSEHAT, setelah tahap transisi sejak klaim bulan pelayanan Agustus 2026. RS juga wajib memvalidasi data pasien dengan NIK Dukcapil serta menerapkan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Bersamaan itu, pemerintah merombak skema JKN lewat pembenahan rujukan, Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan pergeseran tarif INA-CBG ke iDRG. Tarif iDRG mengelompokkan 57 ribu kasus penyakit yang belum punya standar tarif sekaligus menekan risiko kecurangan klaim. Kesiapan KRIS di Jatim per 1 November mencatat 66,5 persen RS memenuhi 12 kriteria.
“Rumah sakit membutuhkan sistem digital yang tidak hanya terhubung, tetapi juga aman dan andal. Melalui infrastruktur jaringan, pusat data, dan keamanan informasi, Telkom berkomitmen mendukung keberlangsungan layanan digital RSUD agar dapat menunjang pelayanan kepada masyarakat,” kata EVP Telkom Indonesia Rachmad Dwi Hartanto.
Forum itu juga memperkenalkan AI bernama VALID AI dan HELIX buatan ESTRADA untuk audit dokumen klaim dan pemantauan risiko keuangan rumah sakit.
“Teknologi adalah tools bukan tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana rumah sakit mampu memberikan pelayanan yang aman dan bermutu, sementara manajemen memiliki informasi yang tepat untuk mengambil keputusan. Pengelolaan pelayanan, operasional, dan keuangan yang baik akan memperkuat kemampuan rumah sakit dalam melayani masyarakat,” kata Dirut ESTRADA Luluk Nurhayati.
Dengan kewajiban integrasi SATUSEHAT ini, RSUD di daerah dituntut berbenah digital tanpa mengabaikan mutu layanan pasien.