Beritagosip.com Defisit APBN Januari 2026 tercatat menembus Rp54,6 triliun atau setara 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto. Data tersebut disampaikan oleh Kementerian Keuangan dalam laporan kinerja awal tahun anggaran.
Nilai defisit APBN ini lebih tinggi dibandingkan realisasi Januari 2025 yang berada di angka Rp23 triliun atau 0,09 persen dari PDB. Kenaikan tersebut mencerminkan tekanan fiskal yang muncul sejak awal tahun berjalan.
Dalam konferensi pers APBN KiTa periode Januari 2026, pemerintah menegaskan bahwa posisi defisit APBN Januari 2026 masih berada dalam batas aman. Rasio 0,21 persen terhadap PDB dinilai sejalan dengan desain kebijakan fiskal APBN 2026.
Defisit APBN terjadi akibat penerimaan negara yang belum optimal, sementara belanja negara berjalan cukup agresif. Hingga 31 Januari 2026, pendapatan negara hanya mencapai Rp172,7 triliun.
Pada periode yang sama, belanja negara tercatat sebesar Rp227,3 triliun. Kondisi ini menyebabkan selisih antara pendapatan dan belanja melebar sejak awal tahun anggaran.
Meski penerimaan negara masih tertahan, kinerja penerimaan pajak menunjukkan perbaikan. Penerimaan pajak Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, meningkat 30,7 persen dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp88,9 triliun.
Peningkatan penerimaan pajak tersebut disebut mencerminkan perbaikan aktivitas ekonomi. Efisiensi dalam proses pengumpulan pajak juga dinilai mulai menunjukkan hasil.
Secara rinci, penerimaan negara berasal dari beberapa sumber utama. Penerimaan pajak tercatat Rp116,2 triliun, sementara kepabeanan dan cukai menyumbang Rp22,6 triliun.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak tercatat sebesar Rp33,9 triliun. Kombinasi seluruh komponen ini membentuk total penerimaan negara Januari 2026.
Dari sisi belanja negara, pengeluaran pemerintah pusat mencapai Rp131,9 triliun. Sementara itu, Transfer ke Daerah dan Dana Desa tercatat sebesar Rp95,3 triliun.
Pemerintah menilai struktur belanja tersebut masih mendukung agenda pembangunan nasional. Namun, tekanan terhadap defisit APBN tetap menjadi perhatian utama.
Untuk kinerja tahunan, rasio defisit Indonesia sepanjang 2025 tercatat sebesar 2,92 persen terhadap PDB. Angka ini dinilai lebih baik dibandingkan beberapa negara kawasan.
Defisit Indonesia disebut lebih rendah dibanding Vietnam yang mencapai 3,6 persen PDB. Malaysia bahkan mencatat defisit sebesar 6,41 persen dari PDB.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi di negara lain dibayar dengan biaya fiskal yang lebih tinggi. Indonesia dinilai mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan pengendalian defisit.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah menegaskan bahwa defisit APBN 2026 masih berada dalam jalur yang terkendali. Pengelolaan penerimaan negara dan belanja negara akan terus menjadi fokus untuk menjaga stabilitas fiskal.