Beritagosip.com – Produsen mobil sport mewah asal Italia, Ferrari, harus menelan kekalahan memalukan dalam sengketa hukum atas logo kuda yang digugatnya terhadap perusahaan minuman energi asal Malaysia, Sunrise-Mark Sdn Bhd.
Sengketa ini mencuat karena Ferrari menuding logo pada produk minuman Wee Power milik Sunrise-Mark memiliki kemiripan dengan logo kuda jingkrak miliknya yang sudah ikonis dan diakui secara global. Namun, Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur menolak gugatan Ferrari dan menyatakan tidak ada pelanggaran merek dagang.
“Logo Ferrari hanya menampilkan satu kuda jingkrak, sedangkan Wee Power menampilkan dua kuda yang saling berhadapan dengan huruf ‘W’ besar di tengah,” ujar Hakim Adlin Abdul Majid dalam putusan tertanggal 30 Mei 2025.
Hakim menegaskan bahwa konsumen tidak akan keliru membedakan kedua logo, terlebih kedua produk beroperasi di industri yang sangat berbeda—Ferrari di otomotif mewah, sedangkan Wee Power di produk konsumen, yakni minuman energi.
Ferrari juga menilai penggunaan kata “Power” dalam merek Wee Power bermasalah, karena pernah ditolak dalam proses pendaftaran merek dagang. Namun, argumen itu dianggap tidak cukup kuat oleh pengadilan.
[Visual: Perbandingan logo Ferrari vs Wee Power (dua kuda hadap-hadapan dengan huruf ‘W’ besar)]
Ferrari mengklaim bahwa elemen kuda seharusnya menjadi milik eksklusif mereka di ranah branding global. Namun, pengadilan justru menyatakan bahwa kesamaan penggunaan gambar kuda tidak serta merta menunjukkan pelanggaran hak dagang.
Pengadilan bahkan memerintahkan Ferrari untuk membayar biaya hukum yang timbul akibat proses gugatan ini.