Kasus Oknum Polisi Tembak Siswa Paskibra Semarang, Status Resmi Naik ke Penyidikan!

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah resmi menaikkan status kasus yang melibatkan oknum anggota Satuan Resnarkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (38), menjadi penyidikan. Kasus ini terkait dugaan penembakan terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang sekaligus anggota paskibra.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan perkembangan tersebut kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024).

“Malam ini akan ditingkatkan (statusnya) menjadi penyidikan, naik penyidikan,” ujar Kombes Dwi.


Unsur Pidana Ditemukan dalam Kasus

Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan unsur-unsur pidana dalam insiden ini melalui gelar perkara internal.

“Belum ada penetapan tersangka, tunggu proses,” tambah Kombes Dwi, mengisyaratkan bahwa penyidik membutuhkan lebih banyak bukti untuk memperkuat kasus ini.


Bukti Tambahan: Ekshumasi dan Autopsi Gamma Rizkynata

Sebagai bagian dari penyidikan, tim penyidik bersama ahli forensik Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng merencanakan ekshumasi (pembongkaran makam) dan autopsi jenazah Gamma Rizkynata. Langkah ini diambil untuk mengumpulkan bukti tambahan yang relevan.

“Proses ekshumasi dan autopsi akan dilakukan untuk memperkuat bukti yang ada,” ujar Kombes Dwi.


Kasus Mendapat Perhatian Publik

Kematian tragis Gamma Rizkynata menjadi sorotan publik, terutama karena dugaan keterlibatan aparat kepolisian. Dengan status kasus yang kini meningkat ke tahap penyidikan, diharapkan keadilan bagi korban dapat ditegakkan dan fakta-fakta di balik insiden ini segera terungkap.

Langkah Polda Jateng menaikkan status kasus ini ke penyidikan menunjukkan keseriusan dalam menangani insiden tersebut. Dengan ekshumasi dan autopsi yang direncanakan, diharapkan kasus ini dapat diusut tuntas, dan pihak yang bertanggung jawab segera diproses hukum.

Kembali ke atas