Fakta Baru Kasus Agus Buntung
Beritagosip – Kasus Agus Buntung, pelaku pelecehan seksual di Mataram, kembali menyita perhatian. Dugaan tindakan pelecehan ini terjadi di sebuah homestay, yang kerap digunakan Agus untuk bertemu para korban. Fakta baru diungkapkan oleh karyawan homestay, I Wayan Kartika, yang mengungkap bahwa Agus sering memesan kamar nomor enam di pojok.
Menurut Wayan, Agus datang bersama perempuan berbeda dalam rentang waktu mingguan. Beberapa kali, pembayaran kamar dilakukan oleh perempuan yang menemani Agus. “Kadang Agus juga membayar dengan tarif short time sebesar Rp50.000,” tambah Wayan.
Rekonstruksi di Tiga Lokasi
Polda NTB telah menggelar rekonstruksi kasus di tiga lokasi berbeda: Taman Udayana, homestay, dan Islamic Center. Proses di homestay dilakukan tertutup karena keterbatasan ruang. Rekonstruksi mengungkap adegan Agus bertemu korban di taman, melakukan pelecehan di homestay, dan bertemu dua rekan korban di Islamic Center.
Kabid Humas Polda NTB, AKBP Mohammad Kholir, menyatakan, “Rangkaian rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian di masing-masing lokasi.”
Jumlah Korban Bertambah
Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD), Joko Jumadi, menyampaikan bahwa jumlah korban Agus meningkat dari 13 menjadi 15 orang. Dari jumlah tersebut, tiga korban adalah anak di bawah umur. Modus yang digunakan Agus serupa, yakni mendekati korban dengan berpura-pura menjalin hubungan atau berbincang santai.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pelaku disabilitas. Agus saat ini menjalani tahanan rumah untuk memenuhi hak-haknya sebagai penyandang disabilitas.
Hukuman Maksimal Menanti
Agus dijerat dengan Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. Penyidik telah melakukan pemeriksaan tambahan dan memperpanjang masa tahanan rumah selama 40 hari.
Kesimpulan
Kasus Agus Buntung menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama di lingkungan yang rentan. Dengan jumlah korban yang terus bertambah, keadilan harus ditegakkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Update terbaru kasus ini akan terus dipantau demi memastikan proses hukum berjalan adil.