Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan 20 Hari, Tersangka Kasus Jiwasraya
Beritagosip.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Ia langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung mulai Jumat (7/2).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkap bahwa penyidik memiliki bukti kuat keterlibatan Isa dalam dugaan korupsi ini. Isa diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012.
Kejagung menyatakan perbuatan tersangka merugikan negara hingga Rp16,8 triliun akibat skema pemulihan keuangan Jiwasraya pada 2008-2018. Isa diduga ikut menyetujui pemasaran produk Saving Plan, meski mengetahui kondisi keuangan Jiwasraya yang sudah insolven.
Kasus Jiwasraya sebelumnya telah menyeret sejumlah tokoh besar, termasuk Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang divonis seumur hidup. Kini, Kejagung terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran lebih luas dalam skandal keuangan terbesar ini.