Kades Arsin Diburu 400 Warga, Pengacara Pastikan Tak Kabur

Kades Kohod
Banner GIOK4D

Kades Arsin Diburu 400 Warga, Pengacara Pastikan Tak Kabur

Beritagosip.com – Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, menjadi buruan 400 warga yang tergabung dalam Gerakan Tangkap Arsin setelah kasus pagar laut mencuat ke publik.

Kuasa hukum Arsin, Yunihar Asyad, memastikan bahwa kliennya tidak menghilang dan tetap berada di rumah. Ia menegaskan bahwa Arsin kooperatif dalam proses pemeriksaan terkait kasus tersebut.

“Beliau ada di rumah sebenarnya, hanya saja saat penggeledahan kemarin sedang berada di luar. Tidak ada niat menghindar,” ujar Yunihar kepada wartawan, Rabu (12/2/2025).

Gerakan Tangkap Arsin dan Tudingan Warga

Warga Kohod, yang tergabung dalam Laskar Jiban, membentuk Gerakan Tangkap Arsin. Kelompok ini dipimpin oleh Aman Rizal dan terdiri dari 400 anggota, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berdiri.

Gerakan ini muncul sebagai langkah antisipasi karena warga menduga Arsin kabur setelah kasus pagar laut mencuat. Namun, Yunihar membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa Arsin masih menjalankan tugasnya sebagai kepala desa.

“Informasi yang menyebut Arsin kabur adalah hoaks. Saya bolak-balik ke rumahnya sampai larut malam, dan saya tahu persis kondisinya,” tegas Yunihar.

Penggeledahan Rumah Arsin oleh Bareskrim

Di sisi lain, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah rumah Arsin yang berlokasi di Jalan Kalibaru Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Senin (10/2/2025) malam.

Penggeledahan dimulai pukul 19.56 WIB, dilakukan oleh lima anggota Bareskrim, satu INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas. RT serta RW setempat turut menyaksikan proses tersebut.

Hingga kini, proses penyelidikan kasus pagar laut terus berlanjut. Warga Kohod menuntut kejelasan atas kasus yang mereka anggap sebagai pelanggaran, sementara pihak Arsin tetap membantah dugaan kabur dari tanggung jawab.

GIOK4D SLOT GACOR KLIK DISINI

Banner GIOK4D
Kembali ke atas
× 🎯 SLOT GACOR HARI INI! KLIK DI SINI!