Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Kemenhan Lebih Besar dari Raffi Ahmad
Beritagosip.com – Gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi perbincangan usai pelantikannya oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (11/2/2025). Jabatan ini mengharuskan Deddy berkontribusi dalam komunikasi sosial dan publik guna memperkuat strategi pertahanan negara.
Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier
Sebagai pejabat dengan Eselon 1.B, Deddy menerima gaji pokok sekitar Rp3,88 juta hingga Rp6,37 juta per bulan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji PNS.
Selain gaji pokok, ia juga mendapat tunjangan kinerja sesuai Perpres Nomor 1 Tahun 2017 yang mengatur tunjangan pegawai di lingkungan Kemenhan. Dengan jabatan kelas 16, ia memperoleh tunjangan sekitar Rp20,69 juta per bulan.
Jika ditotal, penghasilan Deddy sebagai Stafsus Menhan mencapai Rp27,32 juta per bulan, bahkan bisa menyentuh Rp30 juta dengan tambahan fasilitas lainnya.
Gaji Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad menerima hak keuangan yang setara dengan jabatan menteri, berdasarkan Perpres Nomor 137 Tahun 2024.
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp5,04 juta per bulan, ditambah tunjangan Rp13,6 juta, sehingga totalnya Rp18,6 juta per bulan.
Jika dibandingkan, gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan lebih besar daripada penghasilan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden.
Dengan gaji tinggi dan tanggung jawab strategis, Deddy Corbuzier diharapkan dapat berkontribusi besar dalam komunikasi pertahanan negara.