Pemakzulan Presiden Korsel: Mahkamah Segera Putuskan Nasib Yoon
Beritagosip.com – Nasib Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, segera ditentukan setelah pemakzulan oleh parlemen. Mahkamah Konstitusi Korea Selatan kini menjadi penentu akhir dari masa depannya.
Sidang Pemakzulan Memasuki Babak Akhir
Krisis politik Korea Selatan semakin memanas sejak Yoon menetapkan darurat militer pada Desember lalu. Keputusan tersebut memicu gejolak hingga akhirnya parlemen Korsel mengesahkan pemakzulan terhadap dirinya.
Namun, keputusan akhir berada di tangan Mahkamah Konstitusi Korsel. Setelah beberapa pekan menggelar sidang, delapan hakim konstitusi akan melakukan pembahasan tertutup sebelum menentukan apakah pemakzulan tersebut akan dikukuhkan atau dibatalkan.
Menurut laporan AFP, sidang terakhir berlangsung di Seoul pada Selasa (25/2/2025). Namun, Yoon tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Dukungan Mengalir untuk Yoon Suk Yeol
Meski dihadapkan pada ancaman pencopotan, Yoon masih mendapat dukungan dari anggota Partai Kekuatan Rakyat. Sejumlah pendukungnya juga menggelar aksi di depan gedung pengadilan dengan menyerukan agar pemakzulan dibatalkan.
Dalam sidang ini, Yoon berkesempatan memberikan argumen pembelaan, sementara perwakilan parlemen diminta menguatkan alasan pemakzulan.
Pilpres Ulang Jika Yoon Dicopot
Jika Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan, maka Korea Selatan harus menggelar pemilihan presiden dalam waktu 60 hari.
Saat ini, Yoon berada dalam tahanan sejak bulan lalu atas tuduhan pemberontakan terkait kebijakan darurat militer. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Yoon menjadi presiden pertama dalam sejarah Korea Selatan yang menghadapi sidang pemakzulan dengan ancaman hukuman berat. Keputusan Mahkamah Konstitusi akan menjadi babak penentu bagi masa depannya dan politik Korea Selatan.