Pertamina Pastikan Pertamax Asli, Bukan BBM Oplosan

Pertamina
Banner GIOK4D

Pertamina Pastikan Pertamax Asli, Bukan Oplosan

Beritagosip.com – PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa Pertamax yang dijual kepada masyarakat bukanlah hasil oplosan. Pernyataan ini merespons isu yang beredar di media sosial setelah sejumlah pejabat Pertamina ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, membantah kabar bahwa masyarakat mendapatkan Pertalite (Ron 90) saat membeli Pertamax (Ron 92) di SPBU Pertamina. Ia menegaskan bahwa bahan bakar yang diterima pelanggan sesuai dengan yang dibayar.

“Kami pastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Masyarakat mendapatkan BBM sesuai dengan pembelian mereka,” ujar Fadjar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2).

Fadjar menyebut ada kesalahpahaman terkait isu Pertamax oplosan. Menurutnya, Kejaksaan Agung tidak pernah menyebut adanya pengoplosan Ron 90 menjadi Pertamax.

“Kejaksaan Agung sedang menyelidiki pembelian Ron 90 dan Ron 92 oleh sejumlah pejabat Pertamina. Tidak ada pernyataan tentang BBM oplosan,” jelasnya.

Terkait kabar Pertamina melakukan ‘blending’ bahan bakar, Fadjar mengatakan bahwa beberapa produk memang merupakan hasil pencampuran, seperti Pertamax Green 95 yang mengombinasikan Pertamax dengan Bioetanol.

Kejagung Tangkap Pejabat Pertamina

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka dalam dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero). Mereka terdiri dari empat pejabat Pertamina dan tiga pihak swasta.

Di antara tersangka ada Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta SDS, Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional. Ada juga YF yang menjabat Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Tersangka dari pihak swasta adalah MKAN sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta YRJ yang merupakan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Mera.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, tersangka RS membeli Ron 90 (Pertalite) tetapi mencatatnya sebagai Ron 92 (Pertamax). Ia kemudian melakukan pencampuran di storage atau depo agar seolah-olah menjadi Ron 92, meski praktik ini tidak diperbolehkan.

GIOK4D SLOT GACOR KLIK DISINI

Banner GIOK4D
Kembali ke atas
× 🎯 SLOT GACOR HARI INI! KLIK DI SINI!