Beritagosip.com – Sebanyak 100 slof rokok disita oleh otoritas Bea Cukai Arab Saudi dari koper jemaah haji asal Indonesia. Penemuan ini terjadi saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah, pada Rabu (14/5/2025) waktu setempat.
Wakil Ketua Daerah Kerja (Daker) Bandara, Abdillah Muhammad, menyatakan bahwa temuan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jemaah agar mematuhi aturan cukai Arab Saudi. Menurutnya, batas maksimal yang diperbolehkan hanya dua slof atau setara dengan 200 batang rokok per orang.
“Pelanggaran ini tidak hanya menyebabkan penyitaan barang, tapi juga bisa dikenakan denda,” tegas Abdillah saat konferensi pers di Bandara AMAA.
Penyitaan 100 slof rokok ini merupakan jumlah terbanyak sejauh musim haji 2025 berlangsung. Rokok tersebut ditemukan tersebar di dalam sembilan koper milik jemaah haji dari kloter JKG yang tiba sekitar pukul 04.30 waktu Arab Saudi.
Petugas Bandara langsung melakukan penyitaan setelah rokok terdeteksi melalui sistem X-Ray. Sementara itu, koper-koper yang tertahan akan dikembalikan ke hotel jemaah setelah proses verifikasi selesai. “Penyitaan dilakukan tanpa menghadirkan jemaah. Kami dari PPIH bertindak sebagai perwakilan dalam koordinasi dengan pihak bandara,” tambah Abdillah.
PPIH mengingatkan seluruh jemaah agar tidak membawa barang melebihi batas ketentuan. Pada musim haji 2024, seorang jemaah sempat didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slof rokok. Meski tahun ini belum ada ketentuan nominal denda resmi, pelanggaran tetap berisiko finansial.
Tidak hanya perokok aktif yang diingatkan. PPIH juga menekankan agar jemaah non-perokok tidak menerima titipan rokok dari siapapun. “Banyak yang merasa tidak bersalah karena sekadar dititipi, padahal sanksi tetap berlaku bagi pembawa barang,” jelasnya.