Beritagosip.com – Kejadian tragis di Gunung Rinjani yang menewaskan Juliana Marins (26), pendaki asal Brasil, tampaknya akan memasuki babak hukum internasional. Jenazah Juliana telah tiba di kampung halamannya di Rio de Janeiro, Brasil, Selasa (1/7/2025) malam waktu setempat, namun pihak keluarga masih menyimpan duka dan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus ini.
Jenazah Juliana diterbangkan dari Indonesia melalui rute internasional hingga mendarat di Pulau Governador, lalu langsung dibawa ke Institut Medis Hukum Afrânio Peixoto (IML) untuk autopsi ulang.
Autopsi Ulang Diminta Keluarga
Meskipun autopsi pertama telah dilakukan di Bali, keluarga merasa banyak pertanyaan belum terjawab, terutama soal keterlambatan penyelamatan dan ketidakjelasan waktu kematian.
“Kami butuh kejelasan, bukan hanya formalitas,” ujar pengacara keluarga, TaÃsa Bittencourt Leal Queiroz.
Hasil awal menunjukkan Juliana meninggal karena patah tulang dan luka dalam, dan sempat bertahan hidup 20 menit setelah jatuh. Tidak ditemukan tanda-tanda hipotermia. Namun, keluarga menilai waktu evakuasi yang terlalu lama menjadi faktor fatal.
Kelalaian atau Pelanggaran HAM?
Pihak keluarga kini mendorong agar Kepolisian Federal Brasil (PF) membuka penyelidikan resmi. Jika ditemukan bukti kelalaian dalam proses evakuasi oleh pihak Indonesia, maka kasus ini berpotensi dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia Inter-Amerika (IACHR) yang berbasis di Washington, DC.
“Kami akan menunggu laporan resmi dari Indonesia, tapi opsi gugatan internasional tetap terbuka,” kata TaÃsa.
Langkah ini bisa menjadi preseden baru jika gugatan hak asasi manusia terhadap negara lain dilakukan atas dasar kelambanan penanganan korban wisata asing.
Diplomasi dan Risiko Reputasi
Jika kasus ini benar-benar dibawa ke ranah internasional, hal itu bisa memicu tensi diplomatik antara Brasil dan Indonesia, serta mencoreng reputasi wisata alam Indonesia di mata internasional. Gunung Rinjani selama ini menjadi salah satu destinasi favorit turis dunia, termasuk para pendaki profesional.
Sejumlah pakar HAM menyebut bahwa kasus seperti ini dapat mengubah standar keselamatan dalam industri pariwisata di Indonesia, khususnya di jalur-jalur ekstrem seperti gunung dan hutan tropis.
Perkembangan selanjutnya soal penyelidikan dan potensi gugatan HAM internasional bisa kamu pantau hanya di Beritagosip.com.

Info terbaru di Whatsapp Channel