Khofifah Diperiksa di Polda Jatim, KPK Bantah Perlakuan Istimewa

Gubernur Jawa Timur

Beritagosip.com Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membantah anggapan bahwa lembaganya memberikan perlakuan istimewa terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Hal itu ia tegaskan setelah muncul sorotan publik terkait pemanggilan Khofifah yang dilakukan di Polda Jawa Timur, bukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Khofifah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (10/7/2025) sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur.

“Tidak ada yang istimewa,” tegas Setyo saat dihubungi pada Kamis pagi.

Menurut Setyo, keputusan pemeriksaan di Polda Jatim murni karena penyidik KPK tengah melakukan kegiatan penyidikan lain di wilayah yang sama. Ini disebut sebagai upaya untuk mengefisiensikan proses hukum tanpa harus memindahkan saksi ke Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga memberikan penjelasan senada. Ia mengatakan bahwa efektivitas merupakan pertimbangan utama dalam penetapan lokasi pemeriksaan.

“Esensinya adalah proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif. Penyidik memperoleh keterangan dari saksi dengan optimal,” ungkap Budi.

Kasus Dana Hibah Pokmas Kian Melebar

Pemeriksaan terhadap Khofifah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus suap dana hibah yang melibatkan kelompok masyarakat (Pokmas) dan pejabat daerah Jawa Timur.

KPK sejauh ini telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka, terdiri dari:

  • 4 penerima suap: termasuk 3 penyelenggara negara dan 1 staf mereka
  • 17 pemberi suap: 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara

Perkara ini diduga berkaitan erat dengan praktik pengusulan dana hibah melalui jalur pokok pikiran (Pokir) DPRD. Modus ini kerap digunakan untuk mengarahkan dana APBD ke kelompok-kelompok tertentu, yang kemudian dikaitkan dengan praktik suap atau gratifikasi.

Kendati belum berstatus tersangka, pemeriksaan terhadap Khofifah dinilai sebagai langkah krusial karena ia memiliki posisi strategis sebagai kepala daerah yang mengesahkan anggaran.

KPK menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara proporsional dan transparan, tanpa membedakan jabatan atau status sosial para pihak yang diperiksa.

Pemeriksaan terhadap tokoh sekelas Gubernur tentu menyedot perhatian publik, namun KPK bersikeras tidak akan terpengaruh oleh tekanan politik maupun opini masyarakat.

“Kami pastikan seluruh proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, berdasarkan fakta dan bukti,” tutup Setyo.

WhatsApp Channel Banner

Info terbaru di Whatsapp Channel

Kembali ke atas