Beritagosip.com – Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi pernyataan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang menyebut dirinya memerintahkan kebijakan impor gula untuk meredam gejolak harga. Dalam pernyataannya di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/7), Jokowi mengakui bahwa kebijakan tersebut memang merupakan arahan dari Presiden sebagai pemimpin negara.
“Yang namanya negara, seluruh kebijakan itu dari Presiden,” ujar Jokowi kepada awak media. Namun, ia menegaskan bahwa meskipun kebijakan besar ditentukan oleh Presiden, pelaksanaan teknis tetap menjadi kewenangan kementerian terkait. “Siapapun presidennya, teknisnya ada di kementerian,” tambahnya.
Pernyataan Jokowi ini muncul di tengah sorotan publik terhadap vonis kasus korupsi impor gula yang menjerat Tom Lembong. Tom dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta subsider enam bulan kurungan. Ia telah menyatakan banding atas putusan tersebut. Tidak hanya dari pihak terdakwa, Kejaksaan Agung pun mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Dalam persidangan, Tom Lembong menyampaikan bahwa tindakan impor gula yang ia lakukan merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Jokowi. Ia menyebut perintah tersebut diberikan untuk meredam gejolak harga pangan, khususnya gula, yang sempat melonjak di pasar.
“Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” ungkap Tom di hadapan majelis hakim.
Tom juga menjelaskan bahwa perintah tersebut disampaikan tidak hanya dalam sidang kabinet, tetapi juga dalam pertemuan bilateral dengan Presiden di Istana, baik Istana Merdeka maupun Istana Bogor. Selain itu, arahan serupa juga datang melalui Menko Perekonomian selaku atasannya langsung saat itu.
Hingga saat ini, kasus yang menyeret Tom Lembong masih dalam proses hukum lanjutan. Banding yang diajukan oleh kedua pihak menunjukkan bahwa perdebatan mengenai tanggung jawab kebijakan dan pelaksanaan teknis masih akan terus bergulir. Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, kini ditantang untuk memberi kejelasan lebih lanjut agar kasus serupa tidak menimbulkan ambiguitas di kemudian hari.