Beritagosip.com melaporkan harga beras di pasar terus mengalami kenaikan meskipun stok cadangan Perum Bulog mencapai 3,7 juta ton pada akhir Mei, rekor tertinggi sepanjang sejarah. Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar karena harga beras tetap mahal di tengah melimpahnya pasokan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Agustus 2025, kenaikan harga beras terjadi di 191 daerah, bahkan ada yang tembus Rp54.772/kg. Rata-rata harga beras zona 1 (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi) pada awal Agustus 2025 mencapai Rp14.731/kg, naik 1,07% dari Juli. Kabupaten Wakatobi mencatat harga tertinggi Rp19.881/kg.
Zona 2 (Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, Riau, Kepri, Jambi, Babel, NTT, Kalimantan) rata-rata Rp15.744/kg, naik 1,25%. Harga tertinggi di Mahakam Ulu Rp20.685/kg. Zona 3 (Maluku, Papua) rata-rata Rp20.068/kg, naik 0,79%, dengan Intan Jaya menempati posisi puncak Rp54.772/kg.
Pengamat CORE Indonesia, Eliza Mardian, menyebut kenaikan harga beras dipicu kebijakan harga gabah kering panen (GKP) menjadi Rp6.500/kg, rantai distribusi yang panjang, dan dominasi penggilingan besar. Kebijakan tersebut meningkatkan kesejahteraan petani, tercermin dari Nilai Tukar Petani naik dari 106,2 menjadi 109,24. Namun, efek sampingnya adalah kenaikan harga beras medium di pasaran.
Ia menjelaskan distribusi panjang membuat tengkulak dan pedagang besar mengambil margin, sehingga beban harga jatuh ke konsumen. Perbedaan modal dan teknologi antara penggilingan besar dan kecil membuat pemain besar menguasai harga, bukan Bulog. Eliza menyarankan petani membentuk koperasi dan memiliki unit penggilingan sendiri untuk mempersingkat rantai pasok.
Guru Besar IPB, Dwi Andreas Santosa, menambahkan bahwa permasalahan beras selalu sama: harga naik dan stok terbatas. Ia menekankan empat golden rules pengelolaan pangan: membaca sinyal harga dengan hati-hati, membuat kebijakan berbasis fakta, menjaga independensi pengelola stok, dan membiarkan pemerintah hanya menguasai 10% pasokan beras.