Beritagosip.com – Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011–2015, Abraham Samad, akan menghadiri panggilan sebagai saksi kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke Polda Metro Jaya pada Rabu (13/8).
“Kami perlu informasikan bahwa saksi terlapor lainnya, yakni Abraham Samad, juga sudah menerima panggilan dan akan diperiksa pada Rabu (13/8),” kata Kuasa Hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, Senin (11/8).
Khozinudin menambahkan Abraham Samad akan diperiksa bersama saksi lainnya, Rustam Efendi. “Abraham Samad terkonfirmasi akan hadir. Hari Rabu berarti tanggal 13 Agustus, bersamaan dengan Rustam Effendi,” ujarnya.
Sementara itu, Roy Suryo beserta pihaknya batal menghadiri panggilan pemeriksaan terkait laporan ijazah palsu Presiden Jokowi yang dijadwalkan pada Senin ini.
“Sehubungan dengan panggilan tersebut, belum bisa dipenuhi klien kami,” kata Ahmad Khozinudin di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
Ia menjelaskan, ketidakhadiran tersebut karena adanya agenda lain yang sudah terjadwal menjelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan.
Khozinudin menegaskan ketidakhadiran kliennya bukan berarti mangkir atau tanpa keterangan. Surat resmi akan diserahkan kepada Direskrimum dan Kapolda Metro Jaya terkait hal ini.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menaikkan status laporan dugaan ijazah palsu Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, terhadap laporan polisi yang pertama dilaporkan saudara Insinyur HJW, ditemukan dugaan peristiwa pidana. Perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7).