Beritagosip.com Partai Gerindra mengakui telah memulai simulasi ambang batas parlemen di internal partai. Langkah ini berkaitan dengan wacana perubahan parliamentary threshold menjelang pembahasan revisi UU Pemilu.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut pembahasan tersebut masih berada pada fase awal. Menurutnya, proses itu belum menghasilkan keputusan resmi partai.
Dasco menyampaikan bahwa simulasi ambang batas dilakukan secara internal. Kegiatan tersebut baru dimulai dan belum mengerucut pada satu kesimpulan.
Ia menjelaskan pernyataan itu setelah menghadiri perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra. Acara tersebut berlangsung di kediaman pribadi Presiden RI Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Menurut Dasco, hasil simulasi ambang batas parlemen belum bersifat final. Oleh karena itu, Partai Gerindra belum menyampaikan detail pembahasan kepada publik.
Ia menegaskan bahwa seluruh skenario masih berada dalam tahap kajian. Informasi terkait simulasi ambang batas itu belum dapat diumumkan secara terbuka.
Isu ambang batas parlemen kembali mengemuka seiring rencana revisi UU Pemilu. Wacana ini memicu perbedaan pandangan di kalangan partai politik dan lembaga kajian.
Beberapa pihak menilai besaran parliamentary threshold perlu disesuaikan dengan kondisi sistem kepemiluan. Pendapat lain menyebut ambang batas tetap dibutuhkan demi stabilitas pemerintahan.
Centre for Strategic and International Studies atau CSIS termasuk pihak yang mengajukan perubahan. Lembaga tersebut mengusulkan penurunan ambang batas parlemen secara bertahap.
Kepala Departemen Politik CSIS, Arya Fernandez, mengusulkan angka 3,5 persen pada Pemilu 2029. Ia juga menyarankan penurunan menjadi 3 persen pada pemilu berikutnya.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional mengambil sikap berbeda. PAN mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen dari sistem pemilu.
Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno, menilai ambang batas parlemen menghilangkan suara pemilih. Menurutnya, jutaan suara tidak terkonversi menjadi kursi DPR.
Di sisi lain, sejumlah partai tetap mendukung keberadaan parliamentary threshold. PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Nasdem termasuk di dalamnya.
Partai-partai tersebut memandang ambang batas parlemen penting bagi institusionalisasi partai politik. Mereka menilai aturan ini dapat mendorong pemerintahan yang lebih efektif.
Bahkan, Partai Nasdem mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen. Angka yang diusulkan berada pada kisaran 6 hingga 7 persen.
Pandangan tersebut didasari kebutuhan menyederhanakan sistem kepartaian. Namun, konsekuensinya berupa hilangnya sebagian suara pemilih tetap diakui.