Beritagosip.com — Kasus TNI tembak mati TNI di Kafe Palembang menjadi perhatian publik setelah seorang prajurit meninggal dunia akibat aksi penembakan yang terjadi pada Sabtu (16/5) dini hari.
Anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, kehilangan nyawa setelah terkena tembakan dari sesama anggota TNI di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa TNI tembak mati TNI di Kafe Palembang bermula saat cekcok terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, Pratu BI dan Sertu MRR terlibat perselisihan karena masalah pribadi hingga berujung perkelahian.
Kadispen TNI AD Brigjen Donny Pramono mengatakan Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan ketika berada dalam kondisi terpojok.
“Dalam kondisi terpojok, MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan melepaskan tembakan yang mengenai Pratu Ferischal,” ujar Donny dalam keterangannya, Minggu (17/5).
Korban sempat mendapat penanganan di RS Permata Palembang usai insiden penembakan tersebut. Namun, Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.
Pomdam II/Sriwijaya segera melakukan penyelidikan terkait penembakan TNI di Palembang tersebut. Aparat lalu menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.
Dua orang tersebut yakni Sertu MRR dan seorang warga sipil berinisial DS. DS diduga menyembunyikan barang bukti berupa senjata api rakitan.
Donny menjelaskan petugas mengamankan Sertu MRR saat berada di area parkir RS Bhayangkara.
“Untuk tersangka Sertu MRR berhasil diamankan saat yang bersangkutan berada di area parkir RS Bhayangkara. Pelaku beserta para saksi saat ini masih diamankan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Donny.
Denpom II/4 Palembang juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Petugas memeriksa 21 saksi dan mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Selain itu, pihak Denpom II/4 Palembang turut berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk proses autopsi korban.
Hasil autopsi menunjukkan luka tembak berada di bagian perut kanan bawah. Luka tersebut menembus hati dan paru lobus kiri hingga menyebabkan pendarahan berat.
Donny mengungkapkan senjata api rakitan jenis korek api ditemukan di rumah DS yang berada di Kelurahan Srimulya, Sematang Borang, pada Sabtu malam pukul 20.15 WIB.
Pangdam II/Sriwijaya juga telah memerintahkan Asintel Kasdam dan Danpomdam untuk menangani kasus TNI tembak mati TNI di Kafe Palembang hingga tuntas.
Berkas perkara milik Sertu MRR akan segera dilimpahkan ke Otmil I-05 Palembang. Sementara itu, perkara DS akan diproses oleh Polrestabes Palembang.
Di sisi lain, upacara pemakaman militer untuk almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah berlangsung pada Sabtu sore pukul 17.45 WIB di TPU Sematang Borang, Palembang.
Prosesi pemakaman berlangsung dengan khidmat dan dihadiri pihak keluarga serta rekan sesama prajurit.