Beritagosip.com Kisah seorang wanita berusia 52 tahun yang didiagnosis kanker kulit setelah rutin menggunakan cat kuku di salon kecantikan menjadi perhatian publik. Cerita tersebut viral setelah dibagikan melalui media sosial Threads dan memunculkan pertanyaan mengenai keamanan penggunaan UV nail lamp dalam jangka panjang.
Akun Threads milik Rizqa Febriliany Putri membagikan pengalaman wanita tersebut yang diketahui secara rutin melakukan perawatan kuku dengan nail polish. Proses tersebut membuatnya terus-menerus terpapar sinar dari UV nail lamp yang digunakan untuk mempercepat pengeringan cat kuku.
Seiring waktu, muncul sejumlah lesi pada tangan dan kaki wanita itu. Kondisinya berkembang menjadi benjolan kecil yang menebal, kasar, serta bersisik. Untuk memastikan penyebabnya, dokter melakukan biopsi pada area yang terdampak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya SCC in situ atau kanker kulit stadium awal. Selain itu, ditemukan pula actinic keratosis (AK), yaitu lesi prakanker yang umumnya berkaitan dengan paparan sinar ultraviolet dalam jangka panjang.
Meski demikian, dokter spesialis kulit dan kelamin I Gusti Nyoman Darmaputra menegaskan bahwa kasus tersebut tidak dapat dijadikan bukti bahwa UV nail lamp merupakan penyebab tunggal kanker kulit.
Menurutnya, penggunaan UV nail lamp secara rutin setiap tiga minggu selama sekitar 18 tahun kemungkinan menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap akumulasi paparan ultraviolet pada punggung tangan. Sementara itu, keberadaan actinic keratosis menunjukkan adanya kerusakan kulit akibat paparan UV yang berlangsung kronis.
Darma juga menjelaskan bahwa berdasarkan foto yang beredar, wanita tersebut memiliki warna kulit terang atau termasuk fototipe Fitzpatrick I hingga II. Jenis kulit seperti ini diketahui lebih rentan mengalami kerusakan DNA akibat sinar ultraviolet karena kandungan melanin yang lebih rendah.
Akibatnya, dengan tingkat paparan UV yang sama, pemilik kulit terang memiliki risiko lebih tinggi mengalami kerusakan DNA, lesi prakanker, hingga kanker kulit non-melanoma dibandingkan individu dengan kulit yang lebih gelap.
Sebagian besar UV nail lamp diketahui memancarkan sinar UVA. Jenis sinar ini memang memiliki risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan paparan sinar matahari langsung. Namun, paparan yang terjadi berulang kali dalam waktu lama tetap dapat menyebabkan penuaan dini pada kulit, perubahan pigmentasi, serta kerusakan DNA yang bersifat kumulatif.
Untuk mengurangi risiko tersebut, Darma menyarankan penggunaan tabir surya dengan SPF 30 hingga SPF 50 pada punggung tangan sekitar 15 hingga 20 menit sebelum proses perawatan kuku dimulai.
Ia juga mengingatkan bahwa kanker kulit akibat cat kuku tidak muncul hanya karena satu atau dua kali penggunaan UV nail lamp. Risiko kanker lebih dipengaruhi oleh akumulasi paparan sinar ultraviolet yang diterima kulit sepanjang hidup seseorang.
Karena itu, masyarakat tidak perlu panik atau langsung menghindari perawatan kuku. Langkah pencegahan yang tepat dan penggunaan perlindungan kulit tetap menjadi cara terbaik untuk meminimalkan dampak paparan sinar UV dalam jangka panjang.