Beritagosip.com Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa PLN saat ini masih mengalami kekurangan sekitar 20 juta metrik ton batu bara yang belum masuk dalam kontrak pasokan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan batu bara PLN mencapai sekitar 154 juta metrik ton setiap tahun untuk mendukung operasional pembangkit listrik di seluruh Indonesia.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah telah memberikan penugasan kepada perusahaan tambang batu bara dengan alokasi sekitar 190 juta ton. Namun, realisasi pasokan yang telah terkonfirmasi masih berada di kisaran 150 hingga 160 juta ton.
“Dari 190 juta ton yang sudah dilakukan konfirmasi kurang lebih sekitar 150-160 juta ton. Dan sudah dilakukan kontrak sebesar 134 juta ton. Artinya dari total kebutuhan PLN 154 juta yang sudah dikontrak 134 berarti kan tinggal kurang 20 yang belum dikontrakkan,” ujar Bahlil dalam rapat kerja, Senin (15/6).
Menurut Bahlil Lahadalia, salah satu tantangan utama dalam pemenuhan kebutuhan batu bara PLN adalah ketersediaan batu bara berkalori menengah yang memiliki kualitas lebih baik untuk mendukung operasional pembangkit listrik.
Ia menyebutkan bahwa jenis batu bara tersebut kini semakin terbatas di pasaran sehingga memengaruhi proses pengadaan dan kontrak pasokan.
Sebelumnya, Bahlil telah menggelar rapat bersama Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo dan jajaran direksi perusahaan selama hampir lima setengah jam. Pertemuan itu difokuskan untuk memastikan ketersediaan pasokan batu bara bagi pembangkit listrik PLN.
“Empat hari lalu saya memimpin rapat dengan Pak Darmo dan Direksi PLN kurang lebih sekitar 5 setengah jam untuk melakukan rekonfirmasi agar tidak terjadi persepsi ataupun diformasi yang terjadi multiinterpretasi,” jelasnya.
Selain membahas pasokan batu bara PLN, Bahlil juga mengungkapkan bahwa Presiden telah memberikan arahan langsung terkait pengawasan energi primer agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah membentuk tim khusus yang melibatkan PLN, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Minerba, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Agar tidak begini terus maka kita membentuk tim pengadaan PLN, Irjen, Dirjen Minerba, dan BPKP agar tidak ada dusta diantara kita. Jangan kita baku tipu terus kerjanya,” ujar Bahlil.