Beritagosip.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kg platinum di dalam mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (2/7).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan tim penyidik menemukan 55 keping logam mulia jenis platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram.
“Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF,” ujar Taufik dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
Berdasarkan penelusuran awal, KPK memperkirakan setiap keping platinum memiliki nilai sekitar Rp900 juta. Dengan jumlah 55 keping, total nilai 55 kg platinum tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp40 miliar.
“Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan. Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar,” katanya.
Penyidik akan meminta klarifikasi kepada Syah Afandin mengenai asal-usul logam mulia tersebut. Selain itu, KPK juga akan melibatkan tenaga ahli untuk memastikan keaslian platinum yang ditemukan.
“Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak,” jelas Taufik.
Selain menyita 55 kg platinum, penyidik turut mengamankan uang tunai sebesar Rp100 juta yang diduga merupakan uang suap. KPK juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan total nilai sekitar Rp1,22 miliar.
Rinciannya meliputi SGD 66.950, RM 11.518, serta uang tunai dalam rupiah sebesar Rp244,7 juta.
Selain itu, penyidik menyita dua rekening bank atas nama Syah Afandin dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar. Barang bukti lain berupa dokumen dan perangkat elektronik juga turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait dugaan suap proyek. Dalam perkara yang sama, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu’arif, pihak swasta yang diketahui merupakan tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka.