Beritagosip.com – Dalam upaya bersama menanggapi fenomena kejahatan digital yang merugikan, pemerintah Republik Indonesia telah menjalin kerja sama dengan negara Kamboja melalui pembentukan lembaga khusus bernama Indonesia Desk. Tujuan utama keberadaan lembaga ini ialah mencegah warga negara Indonesia terlibat dalam operasi penipuan daring atau online scam yang semakin marak.
Keterangan mengenai inisiatif ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl, dalam sesi konferensi pers yang digelar di kompleks Kemlu, Jakarta, pada hari Kamis tanggal 13 Agustus.
Indonesia Desk yang telah terbentuk melibatkan kolaborasi lintas institusi dari berbagai kementerian dan lembaga. Pihak-pihak yang terlibat mencakup Kemenko Polkam, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurut Nabyl, kehadiran lembaga ini ditargetkan untuk mempercepat proses penanganan dan penegakan hukum dalam kasus-kasus penipuan daring yang melibatkan korban WNI yang berada di Kamboja.
Dalam operasionalnya, Indonesia Desk akan mencakup berbagai dimensi penanganan, mulai dari aspek hukum, perlindungan korban, hingga investigasi terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan. Pendekatan komprehensif ini dirancang untuk memberikan respons yang lebih efektif terhadap permasalahan penipuan daring.
Nabyl menjelaskan bahwa prakarsa pembentukan desk ini muncul sebagai hasil dari kunjungan resmi yang dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havaz Oegroseno, ke Phnom Penh, Kamboja, pada akhir bulan Juli yang lalu.
Masalah penipuan daring telah menjadi kekhawatiran yang serius di berbagai belahan Asia Tenggara, tidak terkecuali di wilayah Indonesia dan Kamboja. Menurut pencatatan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia yang berada di Phnom Penh, jumlah WNI yang menjadi korban maupun terlibat dalam penanganan kasus sindikat penipuan daring mencapai angka 5.088 orang.
Besarnya dampak masalah ini mendorong organisasi regional Asia Tenggara, ASEAN, untuk mengambil langkah yang lebih serius. Organisasi tersebut telah menerbitkan dokumen deklarasi yang dikenal sebagai ASEAN Declaration on Combating Cybercrime and Online Scam. Kesepakatan regional ini bertujuan untuk memberikan arahan dan mendorong setiap negara anggota melakukan tindakan nyata.
Rekomendasi dari deklarasi ASEAN mencakup berbagai strategi, di antaranya ialah pembentukan pusat-pusat antipenipuan, pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani kasus, serta penguatan mekanisme kerja sama lintas negara untuk mengusut pelaku penipuan daring.