Beritagosip.com Panglima TNI memerintahkan siaga 1 TNI sebagai langkah antisipasi terhadap dampak konflik Timur Tengah. Instruksi ini ditujukan kepada seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional di dalam negeri.
Perintah Panglima TNI tersebut tercantum dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Dokumen ini ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Telegram tersebut memuat tujuh instruksi utama yang berkaitan dengan kesiapsiagaan TNI menghadapi potensi dampak konflik Timur Tengah.
Instruksi pertama meminta Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI menyiagakan personel serta alutsista. Mereka juga harus melaksanakan patroli di berbagai objek vital strategis dan pusat perekonomian.
Patroli mencakup sejumlah fasilitas penting seperti bandara, pelabuhan laut dan sungai, stasiun kereta api, serta terminal bus. Fasilitas strategis lain juga masuk dalam pengawasan, termasuk kantor perusahaan listrik negara dan infrastruktur penting lainnya.
Instruksi kedua diberikan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Satuan tersebut diminta melakukan deteksi dini dan pengamatan wilayah udara secara terus-menerus selama 24 jam.
Instruksi ketiga ditujukan kepada Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Lembaga ini diminta memerintahkan atase pertahanan Indonesia di negara yang terdampak konflik Timur Tengah untuk mendata kondisi warga negara Indonesia.
BAIS juga harus memetakan situasi WNI serta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, KBRI, serta otoritas terkait harus dilakukan sesuai perkembangan eskalasi konflik Timur Tengah.
Instruksi keempat diberikan kepada Kodam Jaya. Satuan ini diminta meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar. Langkah tersebut bertujuan menjaga kondusivitas wilayah DKI Jakarta.
Instruksi kelima menugaskan satuan intelijen TNI untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Langkah ini juga bertujuan mencegah kelompok tertentu yang mungkin memanfaatkan konflik Timur Tengah untuk mengganggu stabilitas dalam negeri.
Instruksi keenam meminta badan pelaksana pusat (Balakpus) TNI melaksanakan kesiapsiagaan di satuan masing-masing. Seluruh unsur TNI diminta memastikan kesiapan operasional tetap terjaga.
Instruksi ketujuh menegaskan setiap perkembangan situasi harus segera dilaporkan kepada Panglima TNI. Mekanisme pelaporan ini menjadi bagian penting dari kesiapsiagaan TNI.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya perintah Panglima TNI tersebut. Ia menjelaskan langkah siaga 1 TNI merupakan bagian dari tugas pokok TNI sesuai amanat undang-undang.
Menurut Aulia, TNI memiliki tanggung jawab melindungi seluruh bangsa dan wilayah Indonesia dari ancaman terhadap keutuhan negara.
Ia juga menjelaskan kesiapsiagaan TNI harus dijaga secara profesional dan responsif. Kemampuan serta kekuatan militer harus selalu dipelihara agar siap menghadapi perkembangan lingkungan strategis internasional, regional, dan nasional.
Aulia menambahkan kesiapan operasional tersebut salah satunya dilakukan melalui apel pengecekan kesiapan secara rutin di setiap satuan TNI.