Beritagosip.com – Kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan mahasiswa di Universitas Sumatera Utara (USU) kembali mencuat dan mencuri perhatian publik. Seorang mahasiswa Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) USU berinisial CHS diduga menjadi pelaku dalam rangkaian tindakan pelecehan yang viral melalui media sosial.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah tangkapan layar percakapan yang mengandung indikasi pelecehan diunggah melalui akun Instagram @chardtogi_ dan @manusiagoblokusu. Unggahan tersebut memicu gelombang pengakuan dari para korban yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari terduga pelaku. Hingga saat ini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai angka yang mengkhawatirkan.
Menurut pemilik akun Instagram @chardtogi_ yang menjadi penghubung para korban, setidaknya terdapat sekitar 66 korban yang telah teridentifikasi dengan bukti-bukti yang dinyatakan valid. Komposisi korban terdiri dari sekitar 60 perempuan dan enam laki-laki. Angka tersebut terus bertambah seiring dengan banyaknya korban yang berani menyuarakan pengalaman mereka.
Pola pelecehan yang diduga dilakukan terduga pelaku menunjukkan berbagai modus operandi. Metode dimulai dari ajakan melakukan video call sex (VCS), mengajak korban menginap bersama di hotel, hingga meminta korban mengirimkan foto atau video yang mengandung unsur seksual. Terduga pelaku, yang merupakan mahasiswa angkatan 2025 Jurusan Akuntansi FEB USU, diduga terus-menerus memaksa korban meski sudah ditolak dengan tegas.
Pelecehan ini tidak hanya menimpa korban perempuan saja. Beberapa korban laki-laki juga menjadi sasaran dengan pola yang hampir serupa. Selain melalui pesan pribadi, beberapa korban mengalami tindakan yang jauh lebih mengkhawatirkan, termasuk diikuti hingga ke tempat kos yang menimbulkan rasa takut dan trauma mendalam. Mayoritas korban yang terdampak merupakan mahasiswa USU dari berbagai program studi.
Respon cepat datang dari pihak kampus. Manajer Humas dan Promosi USU, Dr Irsan Mulyadi, menyatakan bahwa universitas langsung merespons dugaan pelecehan seksual tersebut dengan serius. FEB USU berkoordinasi dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB USU sebagai pendamping dalam proses pengaduan. Pada Kamis, 9 Juli 2026, para korban hadir langsung ke fakultas untuk menyampaikan pengaduan dengan didampingi oleh BEM USU, BEM FEB USU, dan perwakilan Himpunan Mahasiswa Akuntansi.
Irsan menjelaskan bahwa pihak fakultas telah menerima laporan, mendengarkan keterangan para korban, serta menghimpun informasi awal sebagai fondasi untuk tindak lanjut. FEB USU juga berkoordinasi dengan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Sumatera Utara agar kasus ini diproses melalui mekanisme resmi yang lebih komprehensif.
Universitas mengajak seluruh pihak yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait untuk segera melapor kepada Satgas PPKS USU atau melalui pihak Fakultas. Irsan menegaskan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius, profesional, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor. USU berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Terduga pelaku dilaporkan telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada para korban. Namun, para korban menginginkan terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara penuh. Beberapa korban menginginkan kasus ini diproses melalui ranah hukum, meskipun masih banyak yang merasa takut untuk membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.
Dampak psikologis yang dialami para korban cukup signifikan. Beberapa korban mengalami trauma yang begitu dalam hingga terpaksa mengganti nomor telepon mereka. Harapan para korban adalah agar kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku dan mencegah insiden serupa terjadi di masa depan. Universitas diminta untuk mengambil tindakan nyata dalam mewujudkan budaya kampus yang benar-benar aman dan menghormati hak setiap individu.