Beritagosip.com – Satuan reserse narkoba Polres Samosir berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan dua anggota polisi sendiri. Operasi Antik Toba 2026 yang dijalankan satuan tersebut menghasilkan penangkapan Brigadir DW dan Aipda ES atas dugaan melakukan transaksi sabu.
Investigasi dimulai ketika petugas menangkap seorang pria berinisial R di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, pada 2 Juni 2026. Saat diinterogasi, tersangka R mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan narkotika dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Samosir. Atas informasi tersebut, petugas langsung memperluas penyelidikan dan menangkap Brigadir DW pada hari yang sama.
Dari penangkapan Brigadir DW, polisi mengamankan barang bukti sabu senilai kurang lebih 5,5 gram. Pertanyaan intensif terhadap Brigadir DW kemudian menunjuk ke seorang anggota lainnya bernama Aipda ES. Saat diinterogasi, Brigadir DW menyatakan bahwa Aipda ES adalah sumber perolehan narkotika yang didistribusikannya.
Petugas berhasil menemukan dan menangkap Aipda ES yang pada waktu tersebut sedang menjalankan tugas perjalanan dinas menuju Medan. Meskipun awalnya Aipda ES membantah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, pemeriksaan ponselnya menemukan bukti percakapan yang berkaitan dengan pemesanan dan transaksi sabu.
Hasil tes urine terhadap kedua anggota polisi tersebut menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba. Ketiga tersangka—R, Brigadir DW, dan Aipda ES—kemudian dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan saat ini berada dalam tahanan.
Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan peran masing-masing tersangka dan mengungkap durasi keterlibatan kedua anggota polisi dalam aktivitas peredaran sabu. Investigasi juga difokuskan pada kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dan keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam kasus ini.