Beritagosip.com – Dalam upaya memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap terlindungi di tengah gejolak ketidakpastian ekonomi global, pemerintah telah mengambil langkah strategis dengan mengalokasikan dana sebesar Rp549,9 triliun untuk berbagai inisiatif perlindungan sosial dalam RAPBN 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa perlinsos tahun depan akan mengalami peningkatan signifikan sebesar 10 persen dibandingkan dengan proyeksi 2026 yang mencapai Rp500 triliun. Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan rakyat.
Lebih jauh, Purbaya menjelaskan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak pada hari Jumat (14/8), bahwa sistem perlindungan sosial merupakan instrumen fundamental untuk mengamankan masyarakat dari berbagai risiko sosial. Selain itu, strategi ini dirancang untuk menjaga daya beli, meningkatkan kapabilitas ekonomi masyarakat yang berpenghasilan rendah dan rentan, serta membantu menekan angka kemiskinan hingga level ekstrim.
Program-program yang akan dijalankan tahun depan mencakup beragam inisiatif sosial. Program Keluarga Harapan (PKH) akan mencakup 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sembako akan disalurkan kepada 17,8 juta KPM. Penanganan khusus untuk penduduk lansia, anak-anak, serta penyandang disabilitas melibatkan 13,5 ribu individu melalui program Atensi Sosial dan Penanganan Bencana.
Dukungan iuran Jaminan Kesehatan Pribadi (JKP) akan diberikan kepada 74,8 juta orang. Subsidi bahan bakar minyak khusus jenis tertentu dialokasikan untuk 20,09 juta kiloliter (kl). Program Indonesia Pintar (PIP) akan menjangkau 22,1 juta peserta didik. Sementara itu, bantuan KIP Kuliah ditargetkan untuk 1,1 juta mahasiswa.
Layanan kesehatan juga menjadi fokus dengan bantuan iuran JKN-PBPU dan BP Kelas III yang mencakup 49,6 juta peserta. Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga mendapat perhatian dengan subsidi yang diberikan kepada 5,1 juta debitur.
Dengan komposisi program yang komprehensif ini, pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan yang merata dan terukur bagi seluruh komponen masyarakat Indonesia di tahun fiskal 2027.