Kasus Dugaan Korupsi Mantan Menteri, Firli Bahuri Lagi-Lagi Absen dari Pemeriksaan

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Panggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, yang menyebutkan bahwa ketidakhadiran Firli telah disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar. giok4d

“Tersangka FB melalui kuasa hukumnya Ian Iskandar pada pukul 10.54 WIB pagi ini telah menyampaikan kepada penyidik bahwa tersangka FB tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini,” ujar Ade Safri pada Kamis (28/11/2024).


Alasan Ketidakhadiran Tidak Dijelaskan

Namun, alasan absennya Firli Bahuri tidak diungkapkan secara rinci. Kombes Ade Safri menyatakan bahwa tim penyidik sedang menyusun langkah lanjutan untuk proses penyidikan berikutnya.

“Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan,” jelasnya.


Jadwal Pemeriksaan Firli Bahuri

Sebelumnya, Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 28 November 2024, pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Surat panggilan telah dikirimkan oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak Rabu, 20 November 2024.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan nama besar dalam pemberantasan korupsi. Mangkirnya Firli Bahuri untuk kesekian kalinya memicu pertanyaan mengenai proses hukum yang sedang berjalan.


Apa Langkah Selanjutnya?

Dengan ketidakhadiran Firli Bahuri, Polda Metro Jaya diperkirakan akan mengambil langkah lebih tegas untuk memastikan kelancaran penyidikan. Hingga kini, belum ada konfirmasi apakah panggilan berikutnya akan dijadwalkan atau tindakan lain akan dilakukan untuk memanggil eks Ketua KPK tersebut.


Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan nama besar seperti Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri semakin menjadi sorotan. Ketidakhadiran Firli Bahuri dalam panggilan pemeriksaan dapat menjadi tantangan dalam proses penyidikan, dan publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Kembali ke atas